Bakti Kepada Kedua Orang Tua Setelah Mereka Meninggal

 Bab 19 | BAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA SETELAH MEREKA MENINGGAL


Hadits ke 35.  Abu Nu'aim mengabarkan kepada kami, ia berkata, 'Abdurrahman bin al-Ghasil mengabarkan kepada kami, ia berkata:


أَخْبَرَنِي أُسَيْدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ عُبَيْدٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا أُسَيْدٍ يُحَدِّثُ الْقَوْمَ قَالَ‏:‏ كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ رَجُلٌ‏:‏ يَا رَسُولَ اللّٰهِ، هَلْ بَقِيَ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَّ شَيْءٌ بَعْدَ مَوْتِهِمَا أَبَرُّهُمَا‏؟‏ قَالَ‏:‏ نَعَمْ، خِصَالٌ أَرْبَعٌ‏:‏ الدُّعَاءُ لَهُمَا، وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا، وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا، وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا، وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لاَ رَحِمَ لَكَ إِلاَّ مِنْ قِبَلِهِمَا‏


Usaid bin 'Ali bin 'Ubaid mengabarkan kepadaku dari ayahnya, bahwa ia mendengar Abu Usaid berkata kepada orang-orang, "Kami pernah bersama Nabi ﷺ, lalu seseorang bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah aku dapat berbakti kepada kedua orang tuaku setelah keduanya meninggal?' Beliau menjawab, 'Ya, yaitu dengan empat cara, do'a untuk keduanya, memohonkan ampunan untuk keduanya, memenuhi janji keduanya dan menghormati teman keduanya, serta menyambung silaturrahim yang tidak kalian dapatkan kecuali dari keduanya"


{Dha'if. 'Ali bin 'Ubaid as-Sa'idi tidak dikenal. Lihat adh-Dha'ifah (597). Diriwayatkan oleh Ahmad (3/497), Abu Dawud: kitab al-Adab, bab Birrul Walidain (5142) dan Ibnu Majah: kitab al-Adab, bab Shil man Kana Abuka Yashilu (3664).}


Kandungan Hadits:

  1. Perintah berdo'a agar orang tua memperoleh ampunan dan rahmat. 
  2. Anjuran agar menunaikan perjanjian yang dibuat oleh orang tua
  3. dengan pihak lain dan keduanya wafat sebelum menunaikannya.
  4. Salah satu kesempumaan berbakti kepada orang tua dan menyambung tali kekerabatan adalah dengan memuliakan dan berinfak kepada para sahabatnya.
  5. Hadits ini menunjukkan keutamaan menyambung tali kekerabatan, dan seseorang tidak dapat memperoleh keutamaan tersebut melainkan dengan perantaraan orang tua.




Hadits ke 36.  Ahmad bin Yunus mengabarkan kepada kami, ia berkata: Abu Bakar mengabarkan kepada kami dari 'Ashim, dari Abu Shalih:


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ‏:‏ تُرْفَعُ لِلْمَيِّتِ بَعْدَ مَوْتِهِ دَرَجَتُهُ‏.‏ فَيَقُولُ‏:‏ أَيْ رَبِّ، أَيُّ شَيْءٍ هَذِهِ‏؟‏ فَيُقَالُ‏:‏ وَلَدُكَ اسْتَغْفَرَ لَكَ


Dari Abu Hurairah, ia berkata, "Orang yang sudah meninggal diangkat satu derajat. Ia lalu bertanya, 'Wahai Rabb-ku, apa ini?' Allah menjawab, 'Anakmu memohonkan ampunan untukmu."


{Mauquf, dan memiliki hukum marfu'. Dan isnadnya hasan. "Ashim, yaitu Ibnu Abin Nujud rawi yang shaduq. Diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam kitab Hilyatul Auliya (6/255) dan al-Lalika'i dalam kitab Syarah Ushulil I'tiqad (2171). Diriwayatkan juga secara marfu' oleh Ahmad (2/509) dan Ibnu Majah: kitab al-Adab, bab Birrul Walidain (3660).}


Kandungan Hadits:

  1. Keutamaan istighfar seorang anak untuk orang tuanya.
  2. Istighfar merupakan salah satu sebab derajat seseorang terangkat di sisi Allah. 
  3. Do'a anak shalih untuk orang tuanya merupakan do'a yang mustajab.




Hadits ke 37.  Musa mengabarkan kepada kami, ia berkata: Sallam bin Abi Muthi' mengabarkan kepada kami dari Ghalib, ia berkata:


قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ سِيرِينَ‏:‏ كُنَّا عِنْدَ أَبِي هُرَيْرَةَ لَيْلَةً، فَقَالَ‏:‏ اللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي هُرَيْرَةَ، وَلِأُمِّي، وَلِمَنِ اسْتَغْفَرَ لَهُمَا قَالَ لِي مُحَمَّدٌ‏:‏ فَنَحْنُ نَسْتَغْفِرُ لَهُمَا حَتّٰى نَدْخُلَ فِي دَعْوَةِ أَبِي هُرَيْرَةَ‏


Muhammad bin Sirin berkata, "Pada suatu malam, kami berada di rumah Abu Hurairah, lalu ia berdo'a, 'Ya Allah, ampunilah Abu Hurairah, ibuku dan siapa yang memohon ampunan untuk keduanya."" Muhammad (bin Sirin) berkata kepadaku, "Maka kami memohonkan ampun bagi keduanya agar kami masuk dalam do'a Abu Hurairah."


{Isnadnya shahih.}


Kandungan Hadits:

  • Para Shahabat dan Tabi'in sangat memperhatkan do'a permohonan ampunan untuk diri mereka, kedua orang tua, dan orang-orang yang memohon ampunan untuk kedua orang tua mereka.




Hadits ke 38.  Abur Rabi' mengabarkan kepada kami, ia berkata: Isma'il bin Ja'far mengabarkan kepada kami, ia berkata: Al-'Ala mengabarkan kepada kami dari ayahnya:


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللّٰهِ ﷺ قَالَ‏:‏ إِذَا مَاتَ الْعَبْدُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ‏:‏ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ‏


Dari Abu Hurairah bahwa Rasululah ﷺ bersabda, "Jika seorang hamba meninggal dunia, terputuslah darinya semua amalnya, kecuali dari tiga hal; shadaqah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang mendo'akannya."


{HR. Muslim: kitab al-Washiyyah, bab Ma Yalhaqul insan minats Tsawab ba'da Wafatihi (14).}


Kandungan Hadits:

  1. Hadits ini adalah dalil bahwa pahala amal shalih tidak akan terputus.
  2. Perintah agar membekali diri dengan berbagai amal shalih untuk kehidupan akhirat.
  3. Anjuran agar melakukan berbagai amal yang manfaatnya berkepanjangan, seperti membangun masjid dan madrasah serta mengebor sumur. Semua itu termasuk dalam kategori shadaqah jariyah.
  4. Uraian akan keutamaan ilmu dan dorongan agar menekuni bidang ilmu serta dorongan agar menularkannya melalui kajian, tulisan, dan pencerahan.
  5. Hadits ini merupakan dalil bahwa pahala do'a dan shadaqah akan sampai kepada mayit.
  6. Perintah agar mendidik anak hingga menjadi orang shalih.
  7. Hadits ini menunjukkan keutamaan menikahi wanita yang shalih agar memperoleh keturunan yang shalih yang dapat mendo'akan orang tuanya ketika mereka telah meninggal dunia.




Hadits ke 39.  Yasarah bin Shafwan mengabarkan kepada kami, ia berkata: Muhammad bin Muslim mengabarkan kepada kami dari 'Amr, dari 'Ikrimah:


عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَجُلاً قَالَ‏:‏ يَا رَسُولَ اللّٰهِ، إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَلَمْ تُوصِ، أَفَيَنْفَعُهَا أَنْ أَتَصَدَّقَ عَنْهَا‏؟‏ قَالَ‏:‏ نَعَمْ


Dari Ibnu 'Abbas, bahwa ia berkata, "Seseorang bertanya (kepada Rasulullah ﷺ), 'Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dan belum berwasiat, apakah ada manfaat baginya jika aku bershadaqah untuknya?' Rasulullah ﷺ menjawab, 'Ya."


{HR. Al-Bukhari: kitab al-Washaya, bab Idzaa Waqafa Ardhan, walam Yubayyinil Hudud, fahu wa Ja'iz (2770).}


Kandungan Hadits:

  • Hadits ini merupakan dalil dibolehkannya bershadaqah atas nama mayit dan hal itu bermanfaat karena pahala shadaqah akan sampai kepadanya.