Mendengar dan Taat kepada Pemerintah Bag 01 | Halaqah 76

Halaqah 76 ~ Mendengar dan Taat kepada Pemerintah Bag 01

📘 Halaqah Silsilah Ushulus Sunnah


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله


Satu diantara prinsip² Ahlu Sunnah wal jama’ah yang sangat mendasar dan sangat penting yaitu tentang mendengar dan taat kepada Penguasa.

السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ للأئمة وأمير الْمُؤمنِينَ

Mendengar dan taat.

Mendengar yaitu ketika dia berucap kita dengarkan taat, kemudian setelah itu Kita jalankan bukan hanya sekedar didengar kemudian ditinggal apa yang diperintahkan.

للأئمة

Untuk para imam² / penguasa.

Dan yang dimaksud (Allāhutaala alam) yaitu Imam² yang mereka di bawah imam yang paling tinggi, gubernur misalnya maka dia dibawah Raja,

وأمير الْمُؤمنِينَ

Dan juga penguasa yang paling tinggi amirnya orang² yang beriman

الْبر والفاجر

Mendengar dan taat kepada para imam dan juga Amirul mukminin baik Amir tersebut Amir yang bar /Sholeh dan juga yang tidak Sholeh/fasik.

Karena terkadang Amir nya seorang pemimpin yang Sholeh, contoh seperti Khulafa arrosyidin, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali mereka adalah para pemimpin Rasidun Al Mahdiyiin seperti Muawiyah bin Abu Sufyan (ini hanya sekedar contoh) kemudian Umar bin Abdul Aziz, dan terkadang imamnya adalah seorang yang Fasiq mungkin dia melakukan dosa² besar baik yang berkaitan dengan harta manusia ataupun dia meminum minuman keras atau dia bermain wanita (misalnya) ini semua termasuk kefasiqan terkadang kaum muslimin dipimpin yang bar (Sholeh) dan terkadang yang memimpin mereka adalah orang yang fajir termasuk didalamnya disini Ahlu bid’ah bukan hanya Ahlu maksiat, Ahlu bid’ah yang cenderung kepada pemikiran sesat tertentu.

Bagaimana aqidah Ahlu Sunnah wal jama’ah didalam masalah sikap terhadap penguasa ini, Al Imam Ahmad bin Hambal mengatakan

والسمع وَالطَّاعَة للأئمة وأمير الْمُؤمنِينَ

Aqidah kita/ sikap kita mendengar dan taat kepada para imam dan juga Amirul mukminin penguasa yang paling tinggi bagi orang-orang yang beriman, tidak membedakan apakah pengusaha tersebut adalah pengusaha yang shaleh atau dia adalah penguasa yang tidak Sholeh, apa dalil dari semua ini , Allāh ﷻ mengatakan didalam Al Qur’an

۝ أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي

Wahai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Allāh dan Rasul dan Ulil Amri diantara kalian.

Siapa yang dimaksud dengan Ulil Amri yang kita diperintahkan juga untuk taat kepadanya, ada sebagian salaf yang menafsirkan bahwa Ulil Amri disini adalah Sulthan/penguasa/pemerintah sebagaimana ini dinukil dari Zaid Ibnu Aslam beliau ditanya tentang Ulil Amri ini

هذه في الأولى

Ayat ini tentang Al Uulaa, yaitu tentang penguasa, Zaid bin Aslam disebutkan oleh salaf bahwasanya tidak ada di Madinah orang yang menafsirkan Al Qur’an setelah Muhammad bin Kaab yang seperti Zaid bin Aslam, ternyata beliau menafsirkan Ulil Amri disini adalah penguasa/ pemerintah.

Ada yang menafsirkan Ulama seperti dinukil dari Abdullah bin Abbas, murid beliau Mujahid, Atho Ibnu Abi Rabbah kemudian Hasan Al Basri dan yang lebih shahih Ulil Amri didalam ayat ini mencakup keduanya baik ulama maupun Umara sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah beliau menjelaskan bahwa Ulil Amri ashabu wa dhawuf , Ulil Amri secara bahasa adalah yang memegang perkara

وهم الذين يأمرون الناس وذالك يشترك فيه أهل اليد والقدرة وأهل العلم والكلام

Dan merekalah yang memerintahkan kepada manusia dan yang demikian bersatu didalamnya/masuk didalamnya pemerintah dan juga Ulama.

Ini yang dikuatkan oleh Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah didalam tafsirnya beliau menguatkan bahwa Ulil Amri mencakup keduanya. Itu dalil dari Al-Qur’an dengan pemahaman para salaf, bahwasanya Ulil Amri masuk didalamnya para ulama berarti wajib mentaati pemerintah yaitu Atsar karena sebelumnya Allāh mengatakan

أَطِيعُوا اللَّهَ

Ta’atlah kalian kepada Allāh

وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ

Dan taatlah kalian kepada Rasul

وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

Dan pemerintah kalian.

Berarti mentaati pemerintah ini hukumnya wajib karena asal dari perintah berarti kewajiban dan inilah yang dilakukan dan diyakini oleh ahli Sunnah dimana pun berada bahwasanya mentaati pemerintah dan juga penguasa muslim ini adalah sebuah kewajiban dan perintah Allāh dan orang yang melakukannya dan nya adalah melaksanakan perintah Allāh dan rasul-Nya maka dia mendapatkan pahala, mentaati penguasa adalah taqarub itu adalah sebuah ibadah karena Allāh ﷻ yang memerintahkan dan Rasulullah ﷺ juga menyuruh yang demikian.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqoh kali ini semoga bermanfaat dan sampai bertemu kembali pada halaqoh selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى