Halaqah 82 ~ Mendengar dan Taat Kepada Pemerintah Bag 07

Halaqah 82 ~ Mendengar dan Taat kepada Pemerintah Bag 07

📘 Halaqah Silsilah Ushulus Sunnah


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله


Beliau rahimahullah mengatakan,

والغزو ماض مع الأمراء إلى يوم القيامة

Diantara permasalahan yang berkaitan dengan mendengar dan taat kepada penguasa adalah tentang masalah berjihad dan berperang bersama penguasa dan dipimpin oleh penguasa di bawah bendera penguasa yang sah kaum muslimin,

Beliau mengatakan

والغزو ماض

Dan peperangan berjihad itu akan terus ada,

مع الأمراء

Diantara aturan yang ada dalam agama Islam bahwasanya jihad dan juga peperangan melawan orang-orang kafir ini adalah bersama Amir maksudnya adalah dipimpin oleh penguasa yang sah kaum muslimin dengan perintah dari Amir perintah dari penguasa tertinggi baik yang memimpin perang langsung adalah beliau atau orang yang beliau tunjuk

إلى يوم القيامة

Sampai hari kiamat.

Ini adalah aturan didalam agama Islam, bahwasanya peperangan berjihad ini bersama penguasa yang sah ada pun yang dilakukan oleh sebagian orang hadahumullah semoga Allāh subhanahu wa ta’ala memberikan Hidayah kepada mereka yang keluar dari negara kemudian secara sembunyi dan datang ke tempat yang lain kemudian berperang di sana bukan dibawah penguasa yang sah penguasa kaum muslimin maka ini adalah tata cara Jihan yang tidak dikenal Islam tidak mengajarkan yang demikian, jihad adalah sebuah ibadah disana ada aturan-aturannya yang harus kita pegang supaya ibadah jihad tersebut menjadi ibadah yang syar’iyah yang disyariatkan yang diterima oleh Allāh subhanahu wa ta’ala, adapun seseorang hanya memiliki semangat kemudian ya abaikan aturan-aturan jihad maka tentunya ini adalah pelanggaran di dalam agama dan mendatangkan mudharat bagi seseorang dan bisa kepada kaum muslimin secara umum,

البر والفاجر

baik penguasa tersebut adalah penguasa yang shaleh ataupun penguasa yang fajir/Fasiq dia muslim tetapi dia melakukan banyak dosa.

Berjihad bersama pemerintah kaum muslimin tetap disyariatkan meskipun bersama seorang penguasa yang fasik itu tidak menghalangi kita untuk berjihad bersama beliau seandainya dia Ahlu bid’ah tidak masalah meskipun dia Ahlu bid’ah bukan seorang diatas sunah selama bidahnya, tidak mengeluarkan dia dari agama Islam.

Dahulu Al Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah beliau mendorong untuk melakukan jihad dan saat itu dimasa pemerintahan makmun dan juga muktasim, kita tahu bagaimana pengaruh mu’tazilah terhadap kekuasaan saat itu, tapi beliau tetap mendorong manusia untuk berjihad bersama pemerintah meskipun aqidah mereka bukan di atas aqidah ahlussunnah wal jamaah, ini contoh langsung dari Al Imam Ahmad bin Hambal bahwasanya jihad itu tetap berlangsung meskipun bersama penguasa yang bahkan di atas sunah atau diatas sunah tapi berbuat kefasikan,

Al Bar jelas , karena artinya adalah seorang Amir yang shaleh, Amir yang Taat, Al Fajir maksudnya adalah Amir yang banyak kemaksiatannya, jadi kemaksiatan seorang amir antara dia dengan Allāh dan itu tidak menghalangi kita untuk dibawah perintah Amir dalam peperangan,

لا يترك

tidak ditinggalkan hanya karena sebab karena kefajiran dia.

Jadi jangan sampai ada sebagian orang beralasan karena pemerintahnya adalah penguasa yang di atas bid’ah atau dia banyak melakukan kemaksiatan kemudian menjadikan dia tidak mau ber-ikut serta di dalam ya yang diserukan oleh penguasa yang sah, jihad yang kita tahu bahwasanya ini adalah melawan orang-orang kafir jangan sampai ada yang beralasan karena yang menjadi penguasa adalah termasuk asy’ariyah misalnya atau dia Maturidiyyah kemudian menjadikan kita tidak mau berperang bersama beliau untuk melawan orang-orang Kafir.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqoh kali ini semoga bermanfaat dan sampai bertemu kembali pada halaqoh selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى