Halaqah 76 ~ Pembahasan Dalil Keenam Hadits Shahih Riwayat Jarir bin Abdillah (Bag.1)

Halaqah 76 ~ Bab 08 (Lanjutan) Sesuatu yang Berkaitan dengan Bid’ah termasuk Dosa Besar yang Paling Dahsyat - Pembahasan Dalil Keenam Hadits Shahih Riwayat Jarir bin Abdillah (Bag.1)

📘 Bab 08 – Sesuatu Yang Berkaitan Dengan Bid’ah Termasuk Dosa Besar Yang Paling Dahsyat

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله


Halaqah yang ke-76 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Fadhlul Islām yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb rahimahullāh.

Beliau mengatakan

وَعَنْ جَرِيرٍ: أَنَّ رَجُلًا تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ، ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ،

Dari Jarir bahwasanya seorang laki-laki bersadaqoh dengan sebuah sadaqoh kemudian manusia mengikutinya.

Ada seorang laki-laki bersadaqoh kemudian manusia mengikuti laki-laki ini dalam bersadaqoh, kisahnya disebutkan didalam sahih muslim

عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ

Beliau mengatakan datang beberapa orang dari Al A’rob yaitu dari kalangan Arab badui

 إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ الصُّوفُ

mereka memakai pakaian dari suff dan ini bukan pakaian yang mewah, ini pakaian orang yang kesusahan

فَرَأَى سُوءَ حَالِهِمْ قَدْ أَصَابَتْهُمْ حَاجَةٌ

Maka Nabi ﷺ melihat orang-orang arab Badui tadi dalam keadaan yang memprihatinkan dan mereka telah ditimpa oleh Hajah yaitu keperluan mereka adalah orang-orang yang fakir miskin mereka membutuhkan bantuan dari orang lain.

فَحَثَّ النَّاسَ عَلَى الصَّدَقَةِ

maka Beliau ﷺ mendorong manusia para sahabat beliau untuk bersadaqoh

فَأَبْطَئُوا عَنْهُ

tapi ternyata mereka lambat saat itu dalam melaksanakan anjuran dari nabi shallallahu alaihi wasallam karena sifatnya masih حَثّ yaitu anjuran dan yang datang di sini adalah orang-orang Arab badui maka saat itu mereka lambat di dalam melaksanakan

حَتَّى رُئِيَ ذَلِكَ فِي وَجْهِهِ

terlihat yang demikian di wajah Nabi ﷺ ketika beliau melihat para sahabatnya, kok pada lambat untuk menolong orang-orang Arab badui ini padahal beliau sudah melihat bagaimana memprihatinkan nya keadaan mereka ini

قَالَ ثُمَّ إِنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ جَاءَ بِصُرَّةٍ مِنْ وَرِقٍ ثُمَّ جَاءَ آخَرُ ثُمَّ تَتَابَعُوا

Kemudian ada seorang laki-laki dari kalangan Anshar datang dengan صُرَّةٍ مِنْ وَرِقٍ maksudnya adalah dengan sekeranjang anggur kemudian datang yang lain juga membawa sodaqohnya, ketika manusia melihat seorang anshar ini dia membawa sekeranjang anggur maka yang lain tergerak hatinya untuk ikut bersadaqoh akhirnya mereka pun banyak diantara mereka yang mengeluarkan sadaqoh diberikan kepada orang-orang Arab badui tadi.

حَتَّى عُرِفَ السُّرُورُ فِي وَجْهِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Sehingga diketahui kegembiraan kebahagiaan pada wajah Nabi ﷺ, gembira karena para sahabat mereka berinfak dan bersedekah tentunya mereka mendapatkan pahala kemudian juga gembira melihat orang-orang Arab badui tadi yang datang dalam keadaan memprihatinkan keadaannya kemudian mereka terbantu mendapatkan makanan yang cukup pakaian yang bagus maka beliau kelihatan gembira dari wajah Beliau ﷺ, karena ini bukan untuk kepentingan beliau tapi untuk kepentingan orang-orang yang fakir miskin tersebut dan orang yang bersedekah mendapatkan pahalanya dan orang fuqara’ tadi dia mendapatkan faedahnya.

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

Maka Beliau ﷺ mengucapkan

مَنْ سَنَّ فِي الإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً

inilah yang ingin dibawakan oleh beliau di sini.

«فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ سَنَّ فِي الإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً؛

Barang siapa yang menempuh didalam islam jalan yang baik, mengamalkan di dalam Islam amalan yang baik, amalan tersebut memang sudah masru’ di dalam Islam kemudian diamalkan, seperti orang yang bersadaqoh tadi sadaqoh memang sesuatu yang disyariatkan di dalam agama Islam kemudian dia mengamalkannya maka ini adalah makna

مَنْ سَنَّ فِي الإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً

dia melakukan amalan yang shaleh, sesuatu yang memang dimasru’kan di dalam agama Islam kemudian dia hidupkan di tengah-tengah manusia yang mereka tidak mengamalkan tidak menghidupkan amalan tadi

فَلَهُ أَجْرُهَا

maka dia mendapatkan pahalanya, tentunya kalau dia ikhlas فَلَهُ أَجْرُهَا maka dia mendapatkan pahala sunnah tadi.

وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدَهُ

Dan dia akan mendapatkan pahala orang yang mengamalkan sunnah tadi setelah dirinya.

Seperti tadi bersadaqoh manusia masih dalam keadaan males-malesan, ragu tapi ketika dia hidupkan sunnah ini dan dia membawa sampai disebutkan didalam riwayat dia sampai berat untuk membawa anggur tadi, jadi dia tidak hanya membawa sedikit saja tapi sampai keberatan bukan sedikit yang dia keluarkan maka dia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya.

Karena orang-orang tadi tergerak hati mereka ketika melihat orang ini melakukan sunnah tergerak hati mereka untuk bershadaqah ketika melihat orang lain bersadaqoh sehingga orang tadi selain dia mendapatkan pahala shodaqoh yang dia keluarkan dia juga akan mengalir kepadanya pahala shodaqoh yang dilakukan oleh orang-orang yang tadi mengikuti dia.

Mungkin ada diantara mereka yang bershodaqoh dengan emas 10 ons misalnya dan dia dalam keadaan ikhlas mengeluarkan emas tadi mendapatkan pahala yang besar maka orang yang pertama tadi meskipun dia hanya bersadaqoh dengan anggur maka dia juga akan mendapatkan pahalanya karena dia menjadi orang yang pertama kali dan dia yang menghidupkan sunnah tadi dan ini menunjukkan tentang keutamaan menjadi qudwah bagi orang lain dalam kebaikan.

Banyak orang yang mendapatkan hidayah karena melihat kita semangat dalam melakukan kebaikan

مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ

Tanpa dikurangi dari pahala mereka sedikitpun.

Jadi orang-orang yang mengikuti tadi dan dia bersadaqoh mereka juga dapat pahalanya tidak berkurang dari pahala mereka, tetapi Allah menambahkan pada diri orang yang mengamalkan pertama kali tadi. Jadi digandakan oleh Allah dan dobelnya ini diberikan ke pada orang yang mengamalkan pertama kali tadi tanpa dikurangi dari orang yang mengikutinya

وَمَنْ سَنَّ فِي الإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً؛ كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ إلى يوم القيامة، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

Barangsiapa yang mengamalkan di dalam Islam; dia sudah mendapatkan hidayah kepada Islam, ada orang yang dia mengamalkan di dalam Islam sunnah jahiliyah artinya sunnah Jahiliyah, sunnah yang bertentangan dengan Islam. Bahwasanya jahiliyah adalah segala sesuatu yang bertentangan dengan Islam, dia amalkan di dalam Islam ini, dia seorang muslim tapi justru malah mengamalkan amalan-amalan jahiliyah, dianggapnya ini adalah bagian dari Islam padahal dia adalah sunnah jahiliyah sudah diberikan hidayah kepada Islam tapi dia masih melakukan sunah jahiliyah.

كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا

maka dia mendapatkan dosa dari mengamalkan amalan jahiliyah ini

وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ إلى يوم القيامة

Dan dia akan mendapatkan dosa dari orang-orang yang mengamalkan sunnah yang jahiliyah tadi setelahnya sampai hari kiamat

مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

tanpa mengurangi dari dosa-dosa mereka sedikitpun.

Jadi kalau ini dosa atau bid’ah maka orang yang pertama tadi dan dia yang pertama kali membuat bid’ah tadi dan diamalkan oleh manusia meskipun dia tidak mendakwahkan tapi diikuti, orang melihat dia kemudian mengikuti amalannya padahal itu adalah amalan yang bid’ah maka dia mendapatkan dosanya, عَلَيْهِ وِزْرُهَا dan dia mendapatkan dosa orang-orang yang mengikutinya. Termasuk di dalam sunnah jahiliyah adalah apa? Bid’ah, karena bid’ah ini tidak ada ajarannya di dalam agama Islam, bertentangan dengan Islam dan bid’ah adalah jelas bertentangan dengan Islam

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

Barang siapa yang mengamalkan sebuah amalan tidak ada di dalam agama kami, berarti setiap yang bid’ah itu adalah bertentangan dengan Islam. Hadist ini diriwayatkan oleh imam Muslim tapi lafadz nya adalah sunnah sayyi’ah bukan sunnah jahiliyah tapi sunnah sayyi’ah

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعمل بِهَا بَعْدَهُ

Kemudian diamalkan oleh orang setelahnya

كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

Ini lafadznya, adapun sunnah jahiliyyah wallahu a’lam siapa yang mengeluarkan dengan lafadz sunnah jahiliyah tapi yang kita dapatkan didalam sahih muslim adalah sunnah sayyiah dan maknanya sama, sayyiah adalah yang jelek sunnah sayyiah di antaranya masuk di dalam sunnah yang jelek adalah bid’ah karena bid’ah ini adalah sayyiah meskipun dilihat oleh manusia sebagai yang hasanah.

كل بدعة ضلالة وإن رآها الناس حسنة

Meskipun manusia melihat itu adalah baik, selama itu adalah bertentangan dengan Islam maka dia adalah sunnah yang sayyiah.

Kenapa beliau mendatangkan hadits ini di dalam bab bid’ah itu lebih jelek daripada kaba’ir, karena di dalam hadits ini disebutkan tentang jeleknya bid’ah yang tidak dimiliki oleh kaba’ir yaitu apa, biasanya orang yang melakukan bid’ah dihiasi-hiasi oleh setan menganggap itu adalah baik dan orang yang melihatnya juga demikian dihiasi-hiasi oleh setan kemudian mereka menganggap apa yang dilakukan oleh orang tadi yang sebenarnya adalah bid’ah dianggap itu adalah sesuatu yang baik, itu keadaan bid’ah, menganggap itu adalah baik digunakan untuk bertaqarrub kepada Allah ﷻ sehingga banyak orang yang mengikuti dan menganggap itu adalah baik yang bisa mendekatkan diri mereka kepada Allah ﷻ. Berbeda dengan kaba’ir,  berbeda dengan dosa-dosa besar maka fitrah muslimin mereka tahu bahwasanya itu adalah sebuah kejelekan sampai ahlul bid’ah sendiri mengakui bahwasanya itu adalah sebuah kemaksiatan.

Kita sepakat dengan mereka zina ini adalah perkara yang diharamkan, ada orang yang menghalalkan zina sampai ahlul bid’ah pun juga mengingkari yang demikian ini adalah termasuk sesuatu yang diharamkan. Riba, ahlul bid’ah juga ikut mengingkari yang demikian, meminum minuman keras juga demikian artinya dosa-dosa besar meskipun mungkin ada yang melihat kemudian tergoda dan ikut tapi dia juga meyakini bahwasanya itu sebenarnya tidak boleh ada orang yang dia merokok dilihat oleh temannya ikut merokok tetapi ketika dia ikut merokok bukan berarti dia menganggap itu baik mungkin setelah itu dia benci dan melempar rokok tadi dan mungkin, kenapa aku mengikuti si fulan, dia mengikuti dan dia tahu bahwa itu adalah jelek sehingga dia pun mungkin sembunyi-sembunyi dan dia pun tidak menyuruh keluarganya menyuruh anaknya untuk melakukan demikian menyembunyikan dosa tadi dari anaknya dan istrinya dan dari orang yang dari orang lain.

Itu keadaan orang yang melakukan dosa besar, berbeda dengan orang yang mengikuti orang yang melakukan bid’ah tadi, dia mungkin mengikutinya kemudian ketika sampai rumah dia sampaikan itu kepada keluarganya ini ada amalan yang baru, kemudian disebutkan kertasnya aku mengamalkan ini mengamalkan itu nanti kamu lulus ujian nanti kamu dimudahkan rezekinya dan seterusnya menganggap ini adalah suatu yang baik sehingga tersebar bid’ah tadi dan masing-masing menganggap itu adalah perbuatan yang baik.

Itu adalah keadaan bid’ah dan ini menunjukkan tentang bahayanya bid’ah karena orang yang melakukannya biasanya dia mendakwahkan mengajak orang lain untuk melakukan bid’ah tadi menganggap itu adalah qurba (ibadah) kepada Allah ﷻ, bangga ketika bisa mendakwahkan sehingga semakin banyak orang yang mengamalkan bid’ah tadi maka akan semakin besar dosanya.

Berbeda dengan dosa-dosa yang besar, ini biasanya orang tidak mendakwahkan kepada orang lain malu untuk mendakwahkan ini kepada orang lain, dia sendiri malu untuk tersingkap perbuatannya dihadapan orang lain bagaimana dia mengajak orang lain untuk melakukan amalan tadi. Ini menunjukkan tentang bahayanya bid’ah karena biasanya orang mudah untuk meniru dan mengamalkan amalan bid’ah tersebut karena dianggap ini adalah perkara yang baik sehingga kalau mudah orang menirunya maka akan semakin besar dosa orang yang mengamalkan pertama kali berbeda dengan dosa besar.

Ini adalah hadits Jarir ibn Abdillah yang dikeluarkan oleh al-imam Muslim.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqoh kali ini semoga bermanfaat dan sampai bertemu kembali pada halaqoh selanjutnya

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى