Halaqah 74 ~ Aqidah Ahlu Sunah terhadap Para Sahabat Nabi ﷺ ~ Ahlu Badr dan Setelahnya

Halaqah 74 ~ Aqidah Ahlu Sunah terhadap Para Sahabat Nabi ﷺ ~ Ahlu Badr dan Setelahnya

📘 Halaqah Silsilah Ushulus Sunnah


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله


Halaqah yang ke-74 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Ushulus Sunnah yang ditulis oleh Imam Ahmad ibn Hanbal rahimahullāh.

Aqidah ahlussunnah terhadap para sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam.

Disini Al-Imam Ahmad ibn Hanbal beliau mengatakan

ثُمَّ [مِنْ] بَعْدِ أَصْحَابِ الشُّورَى أَهْلُ بَدْرٍ مِنَ الـمُهَاجِرِينَ

Kemudian setelah ashabussyuro maka yang paling afdhal adalah ahlu badr, yaitu orang-orang yang mengikuti Perang Badar yang terjadi pada tahun 2 Hijriyah antara kaum muslimin dengan orang-orang kafir Quraisy, perang yang besar dan kisahnya panjang, ringkasnya ahlu badr mereka memiliki keutamaan. Disebutkan dalam hadits bahwasanya Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengatakan berkaitan dengan para sahabat yang mereka mengikuti Perang Badar

اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ

Silahkan kalian lakukan apa yang kalian inginkan sungguh Aku telah mengampuni dosa kalian.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengampuni dosa mereka dan menunjukkan tentang keutamaan Ahlu Badr. Dan yang mengikuti Perang Badar saat itu ada kaum Muhajirin dan ada kaum Anshar dan yang lebih afdhal adalah kaum Muhajirin kemudian setelah itu Ahlul Badr dari kalangan Anshar, karena dalam beberapa ayat Allah Subhanahu Wa Ta’ala mendahulukan kaum Muhajirin di atas Anshar, seperti Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ
[At-Taubah:100]

Dan yang terdahulu dari kalangan Muhajirin dan Anshar, dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengatakan

لَّقَد تَّابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنصَارِ
[At-Taubah:117]

Sungguh Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah memberikan taubat kepada Nabi dan juga kaum Muhajirin dan Anshar.

Disebutkan kaum Muhajirin setelah itu kaum Anshar, penyebutan mereka terlebih dahulu menunjukkan tentang keutamaan mereka, jadi sama-sama Ahlu Badr dan mereka adalah yang paling afdhal setelah ashabussyura maka mereka pun ada dua golongan Muhajirin dan Anshar yang Muhajirin ini lebih afdhal daripada kaum Anshar.

ثُمَّ أَهْلُ بَدْرٍ مِنَ الأَنْصَارِ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ- صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Kemudian Ahlu Badr dari kalangan Anshar diantara para sahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam

عَلَى قَدْرِ الهِجْرَةِ وَالسَّابِقَةِ

sesuai dengan kadar hijrahnya dan juga terdahulunya di dalam masalah keislaman

أَوَّلاً فَأَوَّلاً

yang pertama kemudian yang pertama, artinya yang terlebih dahulu hijrah itu yang lebih utama.

Jadi dari kalangan Muhajirin tadi itu sendiri Muhajirin lebih utama daripada Anshar, nah di kalangan Muhajirin sendiri orang-orang yang berhijrah ini juga berbeda-beda keutamaannya, yang terlebih dahulu berhijrah maka merekalah yang lebih utama, yang terlebih dahulu Islam merekalah yang lebih utama, sehingga Allah mengatakan dalam surah At-Taubah

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ

yang pertama-tama, yang menunjukkan tentang keutamaan golongan ini yaitu golongan yang pertama-tama masuk Islam, sehingga dalam biografi para sahabat disebutkan kalau memang dia adalah orang yang pertama-tama masuk Islam disebutkan bahwasanya dia adalah termasuk assabiqun, yang terdahulu dalam agama Islam.

ثمَّ أَفْضَلُ النَّاسِ بَعْدَ هَؤُلاءِ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ- صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Kemudian manusia yang paling afdhal setelah mereka (Khulafaur Rasyidin, Ashabussyura, Ahlu Badr) adalah para sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam yang lain

القَرْنُ الَّذِي بُعِثَ فِيهِم

generasi yang Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam diutus di antara mereka

خيرُ أمتي القرنُ الذين بُعِثتُ فيهم

Sebaik-baik umatku adalah generasi yang aku diutus diantara mereka, yaitu para sahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam

كُلُّ مَنْ صَحِبَهُ سَنَةً أَوْ شَهْراً أَوْ يَوْمَاً أَوْ سَاعَةً

Maka setiap orang yang pernah menjadi sahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam satu tahun atau 1 bulan atau bahkan satu hari atau bahkan hanya sekejap saja, yang pernah menemani Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam meski hanya sekejap saja

أَوْ رَآهُ فَهُوَ مِنْ أَصْحَابِهِ

atau melihat Beliau maka dia adalah termasuk sahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.

Para ulama menjelaskan bahwasanya para sahabat adalah setiap orang yang bertemu dengan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, bertemu di sini baik dia melihatnya atau bertemu dan tidak melihat Beliau seperti orang yang buta misalnya, meskipun bertemu hanya sebentar saja mungkin sekali saja bertemu Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam itu pun hanya sebentar kemudian dia beriman dengan Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan meninggal dalam keadaan iman maka dia adalah termasuk sahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, beliau memiliki keutamaan menjadi sahabat meskipun hanya bertemu sebentar melihat atau tidak melihat, karena bertemu belum tentu melihat misalnya yang buta seperti Ibn Ummi Maktum

لَهُ مِنَ الصُّحْبَةِ عَلَى قَدْرِ مَا صَحِبَهُ

Maka orang tersebut memiliki kadar sahabat atau kadar sebagai seorang sahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam tentunya sesuai dengan kadar masing-masing.

Jadi ada sebagian yang menjadi sahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dari semenjak Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam diutus dan ada di antara mereka yang menjadi sahabatnya agak terlambat, ada yang setelah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam hijrah dan ada yang sebelum hijrah ada yang sebelum terjadi perjanjian hudaibiyah ada yang setelah perjanjian hudaibiyah, ini sesuai dengan kadar persahabatan mereka dengan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam sesuai dengan kadar lamanya mereka menjadi sahabat Nabi Shallallahu alaihi wasallam

وَكَانَتْ سَابِقَتُهُ مَعَهُ

dan mendahuluinya dia adalah bersamanya, artinya ini juga menjadi perbedaan kadar persahabatan adalah terdahulunya mereka masuk ke dalam agama Islam

وَسَمِعَ إِلَيْهِ وَنَظَرَ إِلَيْهِ [نَظْرَةً]

Dan dia mendengar dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan melihat kepada Beliau Shallallahu Alaihi Wasallam dengan sekali pandangan.

Maka ini semua adalah termasuk sahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dengan berbagai kadar yang mereka miliki, ada yang melihat saja tidak mendengar, ada diantara mereka yang mendengar dan melihat, ada yang bertemu tetapi tidak melihat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, tapi yang menyatukan mereka bahwasanya mereka adalah memiliki suhbah (keutamaan) menjadi sahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqoh kali ini semoga bermanfaat dan sampai bertemu kembali pada halaqoh selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى