Berbakti Kepada Orang Tua Bukan Dalam Kemaksiatan

 Bab 9 | BAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA BUKAN DALAM KEMAKSIATAN



Hadits ke 18.  Muhammad bin 'Abdil 'Aziz mengabarkan kepada kami, ia berkata, 'Abdul Malik bin al-Khaththab bin Ubaidullah bin Abi Bakrah al-Bashri mengabarkan kepada kami --aku bertemu dengannya di Ramalah~, ia berkata: Rasyid Abu Muhammad menceritakan kepadaku, dari Syahr bin Hausyab, dari Ummud Darda:

عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءَ قَالَ‏:‏ أَوْصَانِي رَسُولُ اللهِ ﷺ بِتِسْعٍ‏:‏ لاَ تُشْرِكْ بِاللَّهِ شَيْئًا ؛ وَإِنْ قُطِّعْتَ أَوْ حُرِّقْتَ، وَلاَ تَتْرُكُنَّ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوبَةَ مُتَعَمِّدًا، وَمَنْ تَرَكَهَا مُتَعَمِّدًا بَرِئَتْ مِنْهُ الذِّمَّةُ، وَلاَ تَشْرَبَنَّ الْخَمْرَ، فَإِنَّهَا مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ، وَأَطِعْ وَالِدَيْكَ، وَإِنْ أَمَرَاكَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ دُنْيَاكَ فَاخْرُجْ لَهُمَا، وَلاَ تُنَازِعَنَّ وُلاَةَ الأَمْرِ وَإِنْ رَأَيْتَ أَنَّكَ أَنْتَ، وَلاَ تَفْرِرْ مِنَ الزَّحْفِ، وَإِنْ هَلَكْتَ وَفَرَّ أَصْحَابُكَ، وَأَنْفِقْ مِنْ طَوْلِكَ عَلَى أَهْلِكَ، وَلاَ تَرْفَعْ عَصَاكَ عَنْ أَهْلِكَ، وَأَخِفْهُمْ فِي اللهِ ﷻ

Dari Abud Darda, ia berkata, "Rasulullah ﷺ memberi wasiat kepadaku dengan sembilan perkara, yaitu 'Jangan mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun meskipun engkau akan dipenggal (lehermu) atau dibakar. Jangan meninggalkan shalat dengan sengaja, siapa yang melakukannya dengan sengaja maka jaminan Allah akan lepas darinya. Jangan minum minuman keras, karena itu adalah kunci segala keburukan, dan taatilah kedua orang tuamu sekalipun mereka menyuruhmu untuk menyerahkan seluruh hartamu maka serahkanlah hartamu kepada keduanya. Jangan melawan pemimpin (waliyyul amr) walaupun engkau tahu bahwa engkaulah yang benar. Jangan lari dari medan pertempuran meskipun engkau binasa dan teman-temanmu lari, dan berikanlah nafkah dari hartamu kepada keluargamu. Jangan lalai dari mengawasi keluargamu (dalam mendidik mereka) dan ajarkanlah kepada mereka takut kepada Allah."

{Hasan lighairihi. Dalam isnad ini terdapat Syahr bin Hausyab, seorang yang dha'if. Lihat al-Irwa' (2026). Diriwayatkan oleh al-Lalika'i dalam kitab Syarah Ushulil I'tiqad (1524), al-Marwadzi dalam kitab Ta'zhimu Qadris Shalah (911), Ibnu Majah: kitab al-Fitan, bab ash-Shabru 'alal Bala' (4034), dan hadits Mu'adz yang diriwayatkan oleh Ahmad memperkuat hadits ini, juga hadits Ummu Aiman yang diriwayatkan oleh 'Abd bin Humaid (1549).}


Kandungan Hadits:
  1. Perintah agar senantiasa menjauhi syirik dan perhatian terhadap perkara tauhid meski di waktu yang genting dan mengalami kondisi yang sulit.
  2. Peringatan agar tidak meninggalkan shalat wajib, dan kesudahan yang buruk yang akan diperoleh pelakunya tanpa udzur yang dibenarkan. syari'at
  3. Haramnya khamr dan penjelasan tentang bahaya yang ditimbulkannya.
  4. Perintah agar taat kepada orang tua sekalipun keduanya menyulitkan sang anak. 
  5. Kewajiban taat kepada pemimpin dan tidak dibolehkan menentangnya meski ia adalah orang yang zhalim.
  6. Perintah berjihad dan tidak diperkenankan merasa takut ketika berhadapan dengan musuh dan lari dari medan pertempuran.
  7. Hemat dalam memberi nafkah kepada anak. 
  8. Dibolehkan memukul anak dalam rangka mendidik mereka.
  9. Memberikan peringatan kepada anak agar tidak bermaksiat dan menentang segala perintah Allah Ta'ala.



Hadits ke 19.  Muhammad bin Katsir mengabarkan kepada kami, ia berkata: Sufyan mengabarkan kepada kami dari 'Atha' bin as-Sa'ib, dari ayahnya:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ‏:‏ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ‏:‏ جِئْتُ أُبَايِعُكَ عَلَى الْهِجْرَةِ، وَتَرَكْتُ أَبَوَيَّ يَبْكِيَانِ‏؟‏ قَالَ‏:‏ ((ارْجِعْ إِلَيْهِمَا فَأَضْحِكْهُمَا كَمَا أَبْكَيْتَهُمَا))

Dari 'Abdullah bin 'Amr, ia berkata, "Seorang laki-laki menemui Nabi ﷺ seraya berkata, 'Aku datang kepadamu berbai'at untuk berhijrah dan aku tinggalkan kedua orang tuaku dalam keadaan menangis.' Beliau lalu bersabda, 'Kembalilah kepada keduanya dan buatlah keduanya tertawa sebagaimana engkau telah membuat keduanya menangis."

{Shahih. Sudah berlalu pada nomor 13.}




Hadits ke 20.  'Ali bin al-Ja'd mengabarkan kepada kami, ia berkata: Syu'bah mengabarkan kepada kami dari Habib bin Abi Tsabit, ia berkata, Aku mendengar Abul 'Abbas al-A'ma:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ‏:‏ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ يُرِيدُ الْجِهَادَ، فَقَالَ‏:‏ أَحَيٌّ وَالِدَاكَ‏؟‏ فَقَالَ‏:‏ نَعَمْ، فَقَالَ‏:‏ فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ

Dari 'Abdullah bin 'Amr, ia berkata, "Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah ﷺ untuk berjihad. Rasulullah ﷺ lalu bertanya, 'Apakah kedua orang tuamu masih hidup?' Orang itu menjawab, 'Masih.' Beliau lalu bersabda, 'Berjihadlah pada kedua orang tuamu."

{Shahih. HR. Al-Bukhari: kitab al-Adab, bab Laa Yujahid illa bi Idznil Walidain (5972) dan Muslim: kitab al-Birr wash Shilah, bab Birrul Walidain (5-6).}


Kandungan Hadits:
  1. Keutamaan berbakti kepada kedua orang tua, agungnya hak mereka dan besarnya pahala berbakti kepada mereka. 
  2. Kesepakatan para ulama atas wajibnya berbakti kepada kedua orang tua, dan durhaka kepada keduanya merupakan perbuatan haram dan termasuk dosa besar.
  3. Apabila jihad yang dilakukan hukumnya sunnah, maka seseorang tidak diperkenankan turut berjihad tanpa izin dari kedua orang tuanya. Namun apabila jihad yang dilangsungkan hukumnya fardhu 'ain, maka tidak wajib meminta izin kepada keduanya.
  4. Bolehnya menggambarkan sesuatu dengan lawan katanya jika dapat difahami karena bentuk perintah yang tertera dalam sabda beliau, "Fajahid" mengisyaratkan adanya bahaya yang akan terjadi, padahal yang dimaksudkan tidaklah demikian.
  5. Terkadang berbakti kepada kedua orang tua lebih utama daripada berjihad di jalan Allah.