Hukuman Bagi Orang Yang Memutus Tali Silaturrahim

Bab 33 | HUKUMAN ORANG YANG MEMUTUS SILATURRAHIM DI DUNIA



Hadits ke 67.  Adam mengabarkan kepada kami, ia berkata: Syu'bah mengabarkan kepada kami, ia berkata:

حَدَّثَنَا عُيَيْنَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ‏:‏ سَمِعْتُ أَبِي يُحَدِّثُ، عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ‏:‏ قَالَ رَسُولُ اللّٰهِ ﷺ :‏ مَا مِنْ ذَنْبٍ أَحْرَى أَنْ يُعَجِّلَ اللّٰهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا، مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي الْآخِرَةِ، مِنْ قَطِيعَةِ الرَّحِمِ وَالْبَغْيِ‏

'Uyainah bin 'Abdirrahman mengabarkan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar ayahku bercerita dari Abu Bakrah, ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, 'Tidak ada dosa yang lebih pantas disegerakan balasannya oleh Allah terhadap pelakunya di dunia --berikut adzab baginya yang disimpan untuknya di akhirat kelak-- dibanding perbuatan memutus silaturrahim dan melampaui batas."

{ Shahih. Sudah berlalu pada no. 29. }

Kandungan Hadits:
  • Penjelasannya telah disebutkan pada hadits no. 29 bab Durhaka kepada Kedua Orang Tua.