Beriman dengan Mizan (Timbangan) | Halaqah 45

Halaqah 45 ~ Beriman dengan Mizan (Timbangan)

📘 Halaqah Silsilah Ushulus Sunnah


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله


Halaqah yang ke-45 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Ushulus Sunnah yang ditulis oleh Imam Ahmad ibn Hanbal rahimahullāh.

Kita masuk pada pembahasan kewajiban beriman dengan Al Mizan yaitu timbangan di hari kiamat. Beliau mengatakan rahimahullah berbicara tentang masalah beriman dengan adanya timbangan di hari kiamat

وَالإِيمَانُ بِالـمِيزَانِ يَوْمَ القِيَامَةِ

Dan diantara aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah adalah beriman dengan adanya timbangan di hari kiamat, beriman yaitu percaya yakin bahwasanya kelak di Hari Kiamat akan ada yang dinamakan dengan Mizan yaitu timbangan, timbangan yang digunakan untuk menimbang sebagaimana kalau kita di dunia kita melihat timbangan untuk menimbang beras untuk menimbang minyak misalnya maka di hari kiamat kelak juga ada Mizan, tapi yang ditimbang di hari kiamat sebagaimana disebutkan oleh Al Imam Ahmad bin Hanbal di sini orang yang beramal akan ditimbang dan amalan juga akan ditimbang, ditambah lagi yang ketiga yaitu kitab yang di situ ada catatan amal perbuatan manusia juga akan ditimbang.

كَمَا جَاءَ

Sebagaimana datang, Ahlussunnah Wal Jamaah mereka mengimani adanya mizan di hari kiamat sebagaimana datangnya yaitu sebagaimana datangnya di dalam dalil-dalil,  karena itu ada dalilnya dan dalil tentang masalah Mizan ini cukup banyak, seandainya ada satu saja dalil maka itu adalah kewajiban seorang muslim untuk membenarkan, lalu bagaimana dengan dalil-dalil yang banyak yang menunjukkan tentang adanya timbangan di hari kiamat.

Allāh ﷻ mengatakan

وَٱلۡوَزۡنُ يَوۡمَئِذٍ ٱلۡحَقُّۚ فَمَن ثَقُلَتۡ مَوَٰزِينُهُۥ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ  ٨
وَمَنۡ خَفَّتۡ مَوَٰزِينُهُۥ فَأُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ خَسِرُوٓاْ أَنفُسَهُم بِمَا كَانُواْ بِ‍َٔايَٰتِنَا يَظۡلِمُونَ  ٩
[Al-A’raf]

Dan timbangan di hari tersebut adalah benar, barangsiapa yang berat timbangannya (timbangan kebaikannya) maka merekalah orang-orang yang beruntung dan barangsiapa yang ringan timbangannya maka merekalah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dengan sebab mereka mendzhalimi ayat-ayat Allāh ﷻ

Allāh ﷻ juga mengatakan

وَنَضَعُ ٱلۡمَوَٰزِينَ ٱلۡقِسۡطَ لِيَوۡمِ ٱلۡقِيَٰمَةِ
[Al-Anbiya’:47]

Dan kami akan meletakkan timbangan-timbangan yang adil di hari kiamat.

Dan Allāh ﷻ mengatakan

وَمَنۡ خَفَّتۡ مَوَٰزِينُهُۥ فَأُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ خَسِرُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ فِي جَهَنَّمَ خَٰلِدُونَ  ١٠٣
[Al-Mu’minun]

Siapa yang berat timbangannya maka merekalah orang-orang yang beruntung dan barangsiapa yang ringan timbangannya maka merekalah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri di dalam jahanam mereka akan kekal.

Ini diantara dalil-dalil yang menunjukkan tentang adanya penimbangan amal di hari kiamat dari Firman Allāh ﷻ. Adapun hadits Nabi ﷺ maka diantaranya adalah sabda Nabi ﷺ yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari

كَلِمَتَانِ حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ، ثَقِيلَتَانِ فِى الْمِيزَانِ ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ

Dua kalimat yang sangat dicintai oleh Allāh ﷻ dan ringan diucapkan oleh lisan dan berat timbangannya di dalam timbangan (timbangan di hari kiamat), subhanallāhi wa bihamdih subhanallāhil ‘adzhim.

Dua kalimat ini sangat berat di timbangan di hari kiamat, hadits ini shahih diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari menunjukkan bahwasanya amalan ini akan ditimbang dan akan adanya Mizan di hari kiamat karena Beliau ﷺ  mengatakan ثَقِيلَتَانِ فِى الْمِيزَانِ

Dalam hadits yang lain Nabi ﷺ mengatakan

الطهور شطر الإيمان، والحمد لله تملأ الميزان

Bersuci ini adalah bagian dari iman dan ucapan Alhamdulillāh ini memenuhi timbangan (timbangan di hari kiamat). Hadits ini diriwayatkan oleh Al Imam Muslim.

Kemudian dalam hadits yang lain Nabi ﷺ mengatakan

إسْباغ الْوضوء شطر الإيمان، والحمد لله تملأ الميزان

Menyempurnakan wudhu ini adalah bagian dari keimanan dan ucapan Alhamdulillāh ini memenuhi timbangan.

Maka kewajiban seseorang adalah beriman dengan adanya mizan ini, tidak boleh dia mengingkarinya berdasarkan ayat dan juga berdasarkan hadits Nabi ﷺ, bahkan tidak boleh seseorang memiliki keraguan sedikitpun karena semuanya telah jelas dalilnya tentang masalah Mizan ini.

Jangan sampai seseorang mengikuti keyakinan orang-orang mu’tazilah yang mereka mengingkari adanya Mizan dengan sebab timbangan tersebut tidak masuk ke dalam akal manusia, kita yakin dengan adanya Mizan, oleh karena itu di sini disebutkan oleh Al Imam Ahmad bin Hanbal tentang keyakinan Al Mizan karena inilah diantara hal yang membedakan antara Ahlussunnah Wal Jamaah dengan ahlul bid’ah.

Ibn Baththah rahimahullāh dalam kitab beliau Al-Ibanah mengatakan para ulama yang mereka ahli dalam masalah hadits dan mereka adalah orang-orang yang zuhud di dalam seluruh penjuru mereka mengatakan bahwa iman dengan adanya Mizan itu adalah sesuatu yang wajib, berarti ini sudah ijma’. Jadi dengan Quran dan juga dengan hadits dan juga dengan ijma’.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqoh kali ini semoga bermanfaat dan sampai bertemu kembali pada halaqoh selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى