Halaqah 144 ~ Aqidah Ahlus Sunnah bahwa Iman Bertambah dengan Ketaatan dan Ahlus Sunnah Tidak Mengkafirkan Ahlu Kiblat

Halaqah 144 ~ Aqidah Ahlus Sunnah bahwa Iman Bertambah dengan Ketaatan dan Ahlus Sunnah Tidak Mengkafirkan Ahlu Kiblat

📘 Halaqah Silsilah Ilmiyah – Al ‘Aqidah Al Wasithiyyah


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله


Halaqah yang ke-144 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Al-‘Aqīdah Al-Wāsithiyyah yang ditulis oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullāh.

Beliau mengatakan rahimahullāh

وَأَنَّ الإيمَانَ يَزِيدُ بِالطَّاعَةِ

Dan bahwasanya iman bertambah dengan ketaatan, ini juga diselisihi oleh al-murji’ah ketika mereka mengatakan bahwasanya amal ini bukan termasuk Iman di antara keyakinan mereka bahwasanya iman ini tidak bertambah dan tidak berkurang karena iman menurut mereka khususnya kelompok yang mengatakan iman adalah tasdiq saja menganggap bahwasanya tasdiq ini semuanya sama, sehingga kalau iman adalah membenarkan berarti semuanya sama tidak bertambah dan tidak berkurang hari ini kita membenarkan besok kita membenarkan tidak bertambah tidak berkurang, berkurangnya kalau tidak membenarkan/mendustakan itu baru berkurang bahkan hilang keimanannya sehingga mereka mengatakan iman itu tidak bertambah tidak berkurang.

Ahlussunnah mengatakan iman itu bertambah dan berkurang, dalilnya di dalam Al-Qur’an betapa banyak Allāh ﷻ menyebutkan tentang bahwasanya Iman ini bertambah dan juga berkurang yaitu sebagaimana Firman Allāh ﷻ

إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُهُمۡ وَإِذَا تُلِيَتۡ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتۡهُمۡ إِيمَٰنٗا وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ يَتَوَكَّلُونَ  ٢
[Al-Anfal]

Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Allāh ﷻ maka ayat-ayat tersebut akan menambah mereka keimanan, mendengar ayat Allāh ﷻ kemudian mereka mentadaburi maknanya sehingga bertambah keimanannya bertambah keyakinannya kemudian mereka mengamalkan ayat tersebut juga bertambah keimanan mereka sehingga termasuk diantara hal yang menambah keimanan adalah tadabbur ayat, mengulang-ulang ayat dan mentadaburi isinya maka ini diantara yang menambah keimanan bahkan pengaruhnya besar sekali terhadap iman seseorang. Kemudian diantara ayat yang menunjukkan bahwa iman bisa bertambah adalah Firman Allāh ﷻ

لِيَسۡتَيۡقِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ وَيَزۡدَادَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِيمَٰنٗا
[Al-Mudatsir:31]

Supaya orang-orang yang ahlul kitab mereka tambah yakin dan supaya orang-orang beriman bertambah keimanannya.

Iman bisa bertambah dengan seseorang mempelajari nama dan juga sifat Allāh ﷻ mengenal Allāh ﷻ lebih dekat dengan nama dan juga sifat-Nya bertambah dengan seseorang bertafakur terhadap ciptaan Allāh ﷻ langit yang ada di atas bumi yang ada di bawah bertafakur tentang dirinya sendiri dan bagaimana Allāh ﷻ menciptakan dirinya, bertambah dengan menghadiri majelis ilmu.

Dan diantara yang menunjukkan bahwasanya iman bisa bertambah dan bisa berkurang adalah Hadits tentang syuabul iman yang ternyata iman bercabang-cabang bukan satu saja, iman adalah bercabang semakin banyak seseorang mewujudkan dan mengamalkan cabang tadi dalam dirinya maka akan semakin sempurna keimanannya, orang yang mengamalkan 30 cabang beda dengan orang yang mengamalkan 50 cabang semakin banyak cabang keimanan yang diamalkan yang dia wujudkan pada dirinya maka akan semakin tinggi derajatnya.

Sehingga para Salaf dan para ulama dahulu semangat untuk mengumpulkan cabang-cabang keimanan dari Al-Qur’an dari hadits kemudian mereka berusaha untuk mewujudkan satu persatu dari cabang-cabang keimanan tadi pada dirinya, ini sudah atau belum ini ada mahabbah roja’ khauf ini sholat malam ini shadaqah ini memberikan kafalah untuk anak yatim misalnya mereka cek diri mereka sendiri sudahkah saya mewujudkan cabang keimanan yang ini, berusaha untuk menyempurnakan keimanannya. Adanya cabang-cabang keimanan menunjukkan bahwasanya iman bisa bertambah dan juga bisa berkurang sesuai dengan cabang keimanan yang kita praktekkan pada diri kita sendiri.

وَيَنْقُصُ بِالْمَعْصِيَةِ

Dan iman ini bisa berkurang dengan kemaksiatan, sebagaimana dia bertambah dengan ketaatan maka dia juga bisa berkurang dengan kemaksiatan seseorang melakukan ketaatan maka bertambah keimanannya ketika dia melakukan kemaksiatan maka berkurang keimanannya dan kalau dia terus melakukan kemaksiatan melakukan dosa besar dan tidak bertobat kepada Allāh ﷻ tidak beristighfar kepada Allāh ﷻ atau terus-menerus melakukan kemaksiatan meskipun kecil tapi di terus menerus melakukannya maka ini akan terus menguras dan mengurangi keimanan dia dan bisa saja (kecuali orang yang dirahmati oleh Allāh ﷻ) berkurang dan sampai menipis keimanannya, iman bisa menjadi besar sebesar gunung dan bisa menipis sebesar semut yang kecil.

Dan antara dalil yang menunjukkan bahwasanya iman bisa berkurang yang sudah berlalu ketika kita menyebutkan tentang syafaatnya orang-orang yang beriman untuk saudara-saudara mereka di neraka, ada yang sebesar satu dinar ada yang sebesar setengah dinar ada yang lebih kecil daripada itu, berarti iman bisa bertambah dan bisa berkurang dan bisa mengecil sampai sekecil itu, maka keyakinan ahlussunnah wal jama’ah bahwasanya iman ini bisa bertambah dengan ketaatan dan bisa berkurang dengan kemaksiatan, ini merupakan pondasi.

Ada diantara aliran sesat yang mereka menyelisihi ahlus sunnah di dalam masalah ini, orang-orang khawarij mereka juga keyakinannya dalam masalah bertambah dan berkurang ini sama dengan ahlus sunnah yaitu bertambah dan berkurang tapi mereka meyakini bahwasanya kalau bertambah menjadi sempurna dan kalau berkurang maka hilang semuanya, kalau misalnya ada orang yang melakukan dosa besar maka berkurang dan hilang semuanya. Jadi ahlussunnah wal jama’ah mereka mengatakan

الإيمَانَ يَزِيدُ بِالطَّاعَةِ، وَيَنْقُصُ بِالْمَعْصِيَةِ

Beliau mengatakan setelahnya

وَهُمْ مَعَ ذَلِكَ

Dan mereka bersamaan dengan itu semuanya, mereka mengatakan bahwasanya iman itu bertambah dan juga berkurang tetapi mereka berbeda dengan orang-orang khawarij, berkurang dengan kemaksiatan tapi mereka tidak berlebihan dan tidak mengkafirkan

لا يُكَفِّرُونَ أَهْلَ الْقِبْلَةِ بِمُطْلَقِ الْمَعَاصِي

karena tadi beliau menyebutkan bahwasanya iman itu bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan, meskipun demikian ahlussunnah wal jamaah tidak mengkafirkan أَهْلَ الْقِبْلَةِ ini adalah nama lain dari al-muslimūn karena mereka adalah ahlu kiblat kaum muslimin (Ka’bah) sehingga nama lain dari al-muslimūn adalah Ahlul Qiblah, mereka tidak mengkafirkan kaum muslimin mengeluarkan mereka dari agama Islam

بِمُطْلَقِ الْمَعَاصِي

hanya dengan kemaksiatan

وَالْكَبَائِرِ

dan dosa-dosa besar, memang menurut mereka iman bisa berkurang tapi mereka tidak mengkafirkan orang-orang Islam hanya karena kemaksiatan dan juga dosa besar.

Yang dimaksud dengan al-kabair di sini adalah jamak dari al-kabirah dan dia adalah seluruh dosa yang terdapat disana dalil yang menunjukkan bahwasanya dia diancam di dunia ini dengan hukuman qishash di dunia seperti pencurian atau berzina dirajam atau dicambuk bagi orang yang berzina dan dia belum pernah menikah dengan nikah yang sah dan disana ada dibunuh kalau dia adalah orang yang membunuh dengan sengaja, kalau ada sebuah dosa disitu ada qishash di dunia maka itu dosa-dosa besar atau di akhirat ada ancaman dengan neraka, laknat, kemarahan dari Allāh ﷻ kalau salah satu diantara ancaman tadi ada di dalam dalil maka dosa-dosa tersebut adalah termasuk dosa-dosa besar, karena disana ada shaghair disana ada kabair, dalil menunjukkan disana ada dosa yang besar dan disana ada dosa yang kecil

إِن تَجۡتَنِبُواْ كَبَآئِرَ مَا تُنۡهَوۡنَ عَنۡهُ نُكَفِّرۡ عَنكُمۡ سَيِّ‍َٔاتِكُمۡ
[An-Nisa’:31]

kalau kalian menjauhi dosa-dosa yang besar yang kalian dilarang untuk melakukannya niscaya Kami akan menghapuskan dosa-dosa kecil kalian. Dan Nabi ﷺ mengatakan

الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ ، وَالجُمُعَةُ إِلَى الجُمُعَةِ ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ ، مُكَفِّراتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الكَبَائِرُ

Shalat ke shalat berikutnya Jumat ke Jumat berikutnya Ramadhan ke Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa yang dilakukan di antara keduanya apabila dijauhi dosa-dosa besar. Dan Nabi ﷺ ditanya tentang apa itu dosa yang paling besar kemudian Beliau ﷺ mengatakan

أَنْ تَجْعَلَ لِلهِ نِدًّا، وَهُوَ خَلَقَكَ

berarti di sana ada dosa-dosa yang besar dan ada dosa-dosa yang kecil.

Ahlussunnah Wal Jama’ah tidak mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar mereka meyakini bahwasanya dosa besar tadi mengurangi keimanan tapi mereka tidak seperti sebagian sekte yang mereka mengkafirkan pelaku kemaksiatan dan pelaku dosa besar

كَمَا يَفْعَلُهُ الْخَوَارَجُ

sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang khawarij, mereka mengatakan mengurangi keimanan bahkan mengeluarkan seseorang dari agama Islam, Ahlussunnah tidak, mereka tahu bahwasanya itu mengurangi keimanan tetapi tidak sampai mengeluarkan dari agama Islam, kemudian beliau menyebutkan dalilnya

بَلِ الأُخُوَّةُ الإِيمَانِيَّةُ ثَابِتَةٌ مَعَ الْمَعَاصِي

Bahkan persaudaraa keimanan itu masih ada meskipun disana ada kemaksiatan, mereka adalah saudara kita seiman dan dia adalah seorang orang yang beriman dan kita adalah orang yang beriman

إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٞ
[Al-Hujurat:10]

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah saudara, lihat dalilnya

كَمَا قَالَ سُبْحَانَهُ

sebagaimana Firman Allāh ﷻ didalam ayat yang berkaitan dengan qishash yaitu dalam surat Al-Baqarah (ayat 78)

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡقِصَاصُ فِي ٱلۡقَتۡلَىۖ ٱلۡحُرُّ بِٱلۡحُرِّ وَٱلۡعَبۡدُ بِٱلۡعَبۡدِ وَٱلۡأُنثَىٰ بِٱلۡأُنثَىٰۚ فَمَنۡ عُفِيَ لَهُۥ مِنۡ أَخِيهِ شَيۡءٞ فَٱتِّبَاعُۢ بِٱلۡمَعۡرُوفِ

maka barangsiapa yang dimaafkan untuknya dari saudaranya sesuatu maka hendaklah dia mengikuti dengan kebaikan. Orang yang membunuh kemudian disana ada wali dari orang yang dibunuh mereka berhak menuntut supaya yang membunuh di qishash, kalau misalnya mereka memaafkan artinya mungkin tidak usah dibunuh tapi bayar diyat saja misalnya, maka hendaklah dia mengikuti pemberian maaf yang dilakukan oleh wali dari yang terbunuh tadi dengan kebaikan.

Perhatikan disini Allāh ﷻ mengatakan مِنۡ أَخِيهِ (dari saudaranya) padahal dia membunuh dan membunuh adalah termasuk dosa besar

وَمَن يَقۡتُلۡ مُؤۡمِنٗا مُّتَعَمِّدٗا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ
[An-Nisa’:93]

ada ancaman disini dengan jahannam, dia termasuk dosa besar tapi Allāh ﷻ masih menamakan dia sebagai saudara, saudara seiman

وَقَالَ

Dan dalil yang kedua Allāh ﷻ mengatakan

وَإِن طَآئِفَتَانِ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٱقۡتَتَلُواْ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَهُمَاۖ فَإِنۢ بَغَتۡ إِحۡدَىٰهُمَا عَلَى ٱلۡأُخۡرَىٰ فَقَٰتِلُواْ ٱلَّتِي تَبۡغِي حَتَّىٰ تَفِيٓءَ إِلَىٰٓ أَمۡرِ ٱللَّهِۚ فَإِن فَآءَتۡ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَهُمَا بِٱلۡعَدۡلِ وَأَقۡسِطُوٓاْۖ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ ٩
[Al-Hujurat]

Seandainya ada dua golongan dari kalangan orang-orang yang beriman mereka saling berperang, makna berperang satu membawa pedang/senjata yang bisa membunuh dan yang satunya juga membawa senjata yang bisa membunuh berarti dua-duanya ingin membunuh saudaranya dan membunuh termasuk dosa besar mereka saling membunuh satu dengan yang lain, Allāh ﷻ mengatakan

طَآئِفَتَانِ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ

dua golongan dari orang-orang yang beriman, berarti Allāh ﷻ masih menetapkan keimanan bagi kedua belah pihak yang saling berperang yang saling berusaha untuk membunuh tadi, Allāh ﷻ tidak mengkafirkan mereka

فَإِنۢ بَغَتۡ إِحۡدَىٰهُمَا عَلَى ٱلۡأُخۡرَىٰ

Apabila salah satu diantara keduanya mendzhalimi maka perangilah yang mendzhalimi

حَتَّىٰ تَفِيٓءَ إِلَىٰٓ أَمۡرِ ٱللَّهِۚ

sampai yang mendzhalimi tadi kembali kepada perintah Allāh ﷻ

فَإِن فَآءَتۡ

kalau dia mau kembali

فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَهُمَا بِٱلۡعَدۡلِ وَأَقۡسِطُوٓاْۖ

maka damaikanlah diantara keduanya dengan keadilan, dua-duanya sudah mau duduk damaikan antara keduanya dengan keadilan jangan mendzhalimi salah satu diantara keduanya

إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ

Sesungguhnya Allāh ﷻ mencintai orang-orang yang berbuat adil

إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٞ

setelahnya Allāh ﷻ mengatakan Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah bersaudara, jelas di sini Allāh ﷻ masih menamakan orang-orang yang beriman yang berperang tadi dengan saudara yaitu saudara seiman berarti mereka tidak kafir dan ini adalah bantahan kepada orang-orang khawarij yang mengatakan bahwasanya pelaku dosa besar ini keluar dari agama Islam.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqoh kali ini semoga bermanfaat dan sampai bertemu kembali pada halaqoh selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى