Halaqah 05 ~ Pengantar Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam Bagian 5 | HSI NI.1

📘 Silsilah Ilmiyyah An-Nawaqidhul Islam

Halaqah yang ke-5, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

Mengetahui tentang Nawaqidhul Islam adalah perkara yang penting.

Tentunya didalam memahami Nawaqidhul Islam seseorang harus kembali kepada Al-Quran dan juga hadits-hadits Nabi ﷺ dan kembali kepada pemahaman shahabat radhiyallahu 'anhum dan menengok kembali ucapan-ucapan para ulama didalam masalah Nawaqidhul Islam, karena mengatakan sesuatu mengeluarkan seseorang dari islam atau tidak ini adalah termasuk hukum syar'i

Termasuk hukum syar’i tidak boleh seseorang mengatakan bahwaanya sebuah amalan atau sebuah ucapan atau sebuah keyakinan “ini adalah kufur, ini adalah syirik, ini adalah nifaq” kecuali apabila disana ada dalil yang jelas didalam Al-Quran ataupun didalam Hadits, jangan sampai seseorang mengucapkan sesuatu atas nama Allah dengan kedustaan, karena ini adalah perbuatan yang besar. Mengucapkan sesuatu atas nama Allah padahal tidak pernah dikabarkan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dan juga RasulNya

وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ

“Janganlah kalian mengatakan dengan ucapan kalian (dengan lisan kalian) 

هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَام

Ini adalah halal, ini adalah haram 

لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ

dengan tujuan berdusta atas nama Allah" (An-Nahl : 116)

Janganlah kalian ucapkan ini halal atau ini haram dengan tujuan untuk berdusta atas nama Allah 

1. Allah mengatakan halal kemudian kita katakan haram
2. Allah mengatakan Haram kemudian kita katakan halal

Maka ini adalah termasuk berdusta atas nama Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى

إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ

“Orang-orang yang berdusta atas nama Allah maka dia tidak akan beruntung" (baik di dunia maupun di akhirat)

Mengatakan sesuatu ini adalah kufur ini adalah syirik, mengeluarkan seseorang dari Islam maka ini adalah hukum syar'i yang dikembalikan kepada Allah dan juga RasulNya. 

Dikembalikan kepada dalil, jangan sampai seseorang mengatakan:

⇒ ini adalah kufur padahal Allah dan RasulNya tidak mengatakan demikian, atau sebaliknya
⇒ mengatakan ini tidak kufur padahal Allah dan RasulNya mengatakan ini adalah kufur. 

Karena disana ada dua kelompok yang tersesat yang didalam masalah ini sebagian mereka berlebih-lebihan, sehingga mengatakan bahwasanya sesuatu ini adalah kufur padahal Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى tidak mengatakan kufur. 

Seperti orang yang berkeyakinan bahwasanya orang yang melakukan dosa besar maka dia keluar dari islam dan ini adalah keyakinan orang-orang khawarij yang sudah ada sejak zaman shahabat radhiyallahu 'anhum dan sampai sekarang mereka berkeyakinan bahwasanya orang yang melakukan dosa besar maka dia keluar dari agama Islam.

Dan disana ada kelompok lain yang juga berlebih-lebihan kebalikan dari orang-orang khawarij, mereka meyakini sebuah amalan yang itu adalah jelas-jelas kufur didalam Al-Quran maupun didalam Hadits akan tetapi mereka meyakini itu bukan sebuah kekufuran. Kufur menurut Allah dan RasulNya kemudian dia menganggap ini bukan kekufuran dan ini juga berlebih-lebihan dan ini dilakukan oleh orang-orang murji'ah yang mereka menganggap bahwasanya namanya Iman cukuplah dengan keyakinan didalam hati atau ma’rifah mengenal didalam hati itulah yang dinamakan keimanan,

artinya apa?

⇒ Artinya sendainya orang mengucapkan ucapan apa saja atau melakukan amalan apa saja yang penting hatinya mengenal yang penting hatinya meyakini maka ini tidak kufur dari agama Islam, karena mereka mengatakan yang namanya iman hanya didalam hati dan ini juga berlebih-lebihan oleh karena itu mereka tidak masalah bagi mereka seseorang mengucapkan apa saja baik itu ucapan yang kufur maupun yang syirik yang nifaq yang penting hatinya tidak demikian.

Terkadang seseorang bisa kufur dengan ucapan lisannya, Ahlus Sunnah wal Jama'ah bukan termasuk khawarij dan juga bukan termasuk Murj'iah, mereka didalam pertengahan dan ini adalah taufiq dan karunia dan juga petunjuk yang Allah berikan kepada mereka didalam masalah kufur dan juga syirik, masalah Islam dan juga Iman mereka kembali kepada Al-Quran dan juga hadits dengan pemahaman para shahabat radhiyallahu 'anhum,

apa yang dihukumi oleh Allah dan RasulNya sebagai bentuk kekufuran mereka katakan ini adalah kufur dan apa yang dikatakan oleh Allah dan RasulNya ini bukan kekufuran maka mereka tidak mengatakan ini adalah kekufuran.

Dan mereka didalam masalah ini kembali kepada qa'idah-qa'idah yang berdasarkan Al-Quran juga hadits dan diantara qa'idah yang mereka sebutkan terkadang seseorang mengucapkan ucapan yang kufur atau melakukan amalan yang kufur yang mengeluarkan dia dari Islam akan tetapi tidak dihukumi sebagai orang kafir,

apa yang dilakukan adalah kufur akan tetapi tidak langsung dihukumi bahwasanya orang ini adalah musyrik atau orang ini adalah kafir, Karena para ulama menyebutkan disana ada syarat-syaratnya, ada syarat-syarat yang harus terpenuhi dan disana ada penghalang-penghalang yang harus tidak ada sehingga orang dihukumi sebagai orang yang kafir atau orang yang musyrik.