Halaqah 49 ~ Penegakan Qishas atau Hukuman Bagi Orang-orang Yang Dzolim | HSI 5.2


Download Audio :  Google Drive
📘 Silsilah Ilmiyyah 5.2 Beriman Kepada Hari Akhir
🔊 Halaqah 49 Penegakan Qishas atau Hukuman Bagi Orang-orang Yang Dzolim

•┈┈┈┈┈•❁﷽❁•┈┈┈┈┈•

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين


Halaqah yang ke-49 dari Silsilah Beriman Kepada Hari Akhir adalah tentang "Penegakan Qishas atau Hukuman Bagi Orang-orang Yang Dzolim"

Termasuk keadilan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى adalah menegakkan qishas di antara mahluk di hari kiamat. Tidak ada makhluk yang didzolimi di dunia oleh mahluk yang lain kecuali akan Allah kembalikan haknya di hari kiamat, bahkan diantara hewan. Rasulullah ﷺ  bersabda,

لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنْ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ

Sungguh akan diberikan hak-hak ini kepada pemiliknya di hari kiamat sampai akan di qishas seekor kambing yang bertanduk karena kedzoliman yang dia lakukan terhadap kambing yang tidak bertanduk (Hadits Shahih Riwayat Muslim)

Akan didatangkan orang yang dzolim dan yang didzolimi sekecil apapun kedzoliman tersebut. Baik kedzoliman berupa harta seperti pencurian, perampokan, penipuan, hutang. Atau kedzoliman kehormatan seperti umpatan, ghibah yaitu membicarakan kejelekan orang lain, tuduhan palsu atau kedzoliman fisik seperti pemukulan, pembunuhan dan lain-lain. Penegakan keadilan saat itu adalah dengan hasanah dan sayyiah. Orang yang dzolim akan diambil hasanahnya dan diberikan kepada orang yang di dzolimi.

Apabila orang yang dzolim tersebut tidak memiliki hasanah, maka sayyiah orang yang didzolimi akan diberikan kepada orang yang dzolim tersebut. Orang yang bangkrut di hari tersebut adalah orang-orang yang terlalu banyak kedzolimannya di dunia. Rasulullah ﷺ  bersabda yang artinya,

Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan ummatku adalah yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, pahala puasa dan pahala zakat. Dia datang pada hari tersebut dan dahulu di dunia dia telah mencela si fulan, menuduh si fulan berzinah, memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan dan memukul si fulan. Maka hasanah atau pahala kebaikan orang tersebut akan diberikan kepada si fulan, lalu si fulan, sehingga apabila habis hasanah orang tersebut sebelum dia melunasi hak orang lain maka akan diambil dosa-dosa orang yang pernah dia dzolimi tersebut dan di pikulkan kepadanya, kemudian akhirnya dia dilemparkan ke dalam neraka (HR.Muslim).

Oleh karena itu seorang muslim di dunia apabila berbuat dzolim maka hendaknya bersegera untuk minta maaf dan mengembalikan hak orang yang pernah dia dzolimi. Rasulullah ﷺ  bersabda yang artinya,

Barang siapa yang memiliki kedzoliman kepada orang lain baik berupa kehormatan atau sesuatu yang lain maka hendaklah dia meminta di halalkan darinya pada hari ini. Sebelum datang hari yang di situ tidak ada lagi dinar maupun dirham (HR.Bukhari).

Orang yang didzolimi di dunia boleh membalas dengan balasan yang setimpal. Akan tetapi tidak boleh dia membalas dengan berlebihan, karena dengan demikian justru dia menjadi orang yang dzolim yang akan diambil kebaikannya. Dan apabila dia memaafkan maka Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى akan memberikan pahala yang besar. Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman

وَجَزَٲٓؤُاْ سَيِّئَةٍ۬ سَيِّئَةٌ۬ مِّثۡلُهَا‌ۖ فَمَنۡ عَفَا وَأَصۡلَحَ فَأَجۡرُهُ ۥ عَلَى ٱللَّهِ‌ۚ إِنَّهُ ۥ لَا يُحِبُّ ٱلظَّـٰلِمِينَ

"Dan balasan sebuah kejelekan adalah kejelekan yang setimpal. Dan barang siapa yang memaafkan dan memperbaiki, maka pahalanya atas Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى Sesungguhnya Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى tidak mencintai orang-orang yang dzolim." (Asy-Syura : 40)

itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini, dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ustadz Abdullah Roy
Kota Al-Madinah