Halaqah 180 ~ Ahlu Sunnah Disebut Juga Sebagai Ahlul Jama’ah

Halaqah 180 ~ Ahlu Sunnah Disebut Juga Sebagai Ahlul Jama’ah

📘 Halaqah Silsilah Ilmiyah – Al ‘Aqidah Al Wasithiyyah


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله


Halaqah yang ke-180 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Al-‘Aqīdah Al-Wāsithiyyah yang ditulis oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullāh.

Beliau mengatakan rahimahullāh:

وَسُمُّوا أَهْلَ الْجَمَاعَةِ

“Dan mereka dinamakan sebagai Ahlul Jamā’ah (أَهْلَ الْجَمَاعَةِ)”.

Kemudian beliau menjelaskan apa makna الْجَمَاعَةِ.

لأَنَّ الْجَمَاعَةَ هِيَ الاِجْتِمَاعُ

Yang dimaksud dengan Jamā’ah (جَمَاعَةَ) secara bahasa adalah Ijtimā’ (اِجْتِمَاعُ) yaitu perkumpulan.

Al-Jamā’ah (الْجَمَاعَةَ) itu artinya adalah Al-Ijtimā’ (الاِجْتِمَاعُ) perkumpulan, berarti di sini mashdar, asalnya adalah mashdar yaitu Ijtimā’ (اِجْتِمَاعُ) perkumpulan.

Berarti kalau Ahlul Jamā’ah (أَهْلَ الْجَمَاعَةِ) mereka adalah Ahlul Ijtimā’ (أَهْلَ الاِجْتِمَاعُ) ahlinya orang yang berkumpul, mereka adalah Ahlul Ijtimā’ (أَهْلَ الاِجْتِمَاعُ) orang yang menyeru kepada persatuan. Mereka dinamakan dengan Ahlul Ijtimā’ ( أَهْلَ الاِجْتِمَاعُ) ahli persatuan karena mereka tetap berjalan di atas jalan Rasūlullāh ﷺ dan juga para sahabatnya, generasi yang pertama di antara umat ini dan sama sekali mereka tidak mau menyimpang dari jalannya Rasūlullāh ﷺ, ingin tetap bersatu di atas jalannya Rasūlullāh ﷺ.
Dan mereka mengajak yang lain. “Ayo kita kembali kepada jalan Rasūlullāh ﷺ, kembali kepada Al-Qur’ān dan Sunnah dengan pemahaman para Salaf”. Jangan kita bercerai berai seperti ini, masing-masing melakukan bid’ahnya masing-masing mendahulukan akalnya masing-masing mengikuti nenek moyangnya, ini namanya bercerai-berai.

Justru mereka mengajak yang lain untuk bersatu di atas Al-Qur’ān dan Sunnah dengan pemahaman para Salaf. Sehingga mereka adalah Ahlul Jamā’ah, sehingga dinamakan dengan Ahlus Sunnati wal Jamā’ah, orang yang ahli dalam Sunnah dan mereka berjamaā’ah.

Dan ini sudah kita terangkan di awal pembahasan Aqīdah Al-Wāsithiyyah.

وَضِدُّهَا الْفُرْقَةُ

Dan lawannya adalah Furqah (فُرْقَةُ) yaitu perpecahan.

Kalau di sana ada Ahlul Jamā’ah berarti di sana ada Ahlu Al-Furqah, Ahlul Furqah adalah Ahlul Bid’ah yaitu orang yang banyak melakukan bid’ah di dalam agama bahkan membela bid’ah tadi dan menamakan itu adalah bid’ah yang hasanah.

Orang yang menyeru kepada kebid’ahan ini dan melariskan kebid’ahan ini, pada hakikatnya dia mengajak pecah karena kalau diterima ucapannya berarti masing-masing dari kita tafadhal membuat bid’ah dalam agama. Antum mau baca apa ketika shalat, setelah shalat membaca apa, apa yang antum lakukan kalau itu baik silahkan. Kalau demikian terjadi maka yang ada adalah perpecahan di antara umat.

Kalau memang ingin bersatu disatukan aqidahnya, disatukan cara ibadahnya, sesuai dengan cara Rasul yang diutus kepada kita. Bukan masing-masing melakukan bid’ah di dalam agama.

Jadi ahlul bid’ah hakikatnya mereka yang mengajak kepada perpecahan.

وَإِنْ كَانَ لَفْظُ الْجَمَاعَةِ قَدْ صَارَ اسْمًا لِنَفْسِ الْقَوْمِ الْمُجْتَمِعِينَ

Meskipun lafadz jamā’ah ini sekarang menjadi nama dari kaum yang bersatu, seperti yang kita laksanakan sekarang mengatakan, “Jamā’ah pengajian atau Jama’āh taklim” misalnya. Itu maksudnya adalah orang-orangnya tapi asalnya Al-Jamā’ah (الْجَمَاعَةِ) ini adalah mashdar yang maknanya adalah Ijtimā’ (اِجْتِمَاع) cuma sekarang menjadi nama dari kaum yang berkumpul itu sendiri.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqoh kali ini semoga bermanfaat dan sampai bertemu kembali pada halaqoh selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى