Halaqah 103 ~ Hadits-Hadits Yang Berkaitan Dengan Penjelasan Nama Dan Sifat Ketinggian Bagi Allah ﷻ (Hadits Keempat, Kelima, dan Keenam)

Halaqah 103 ~ Hadits-Hadits Yang Berkaitan Dengan Penjelasan Nama Dan Sifat Ketinggian Bagi Allah ﷻ (Hadits Keempat, Kelima, dan Keenam)

📘 Halaqah Silsilah Ilmiyah – Al ‘Aqidah Al Wasithiyyah


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله


Halaqah yang ke-103 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Al-‘Aqīdah Al-Wāsithiyyah yang ditulis oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullāh.

Masuk kita pada pembahasan sifat-sifat yang telah tetap di dalam hadits-hadits Nabi ﷺ tentang sifat Al-’Uluw (sifat tinggi) bagi Allāh ﷻ. Beliau menyebutkan di sini

وَقَوْله لُلْجَارِيَةِ

dan sabda Nabi ﷺ kepada seorang budak wanita

أَيْنَ اللهُ؟

Dimanakah Allāh ﷻ

قَالَتْ: فِي السَّمَاء

dia mengatakan Allāh ﷻ berada di atas

قَالَ: مَنْ أَنَا؟

Kemudian Nabi ﷺ mengatakan kepadanya Siapakah saya?

قَالَتْ: أَنْتَ رَسُولُ اللهِ

dia mengatakan engkau adalah Rasulullāh ﷺ

قَالَ: أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ

Kemudian Nabi ﷺ mengatakan Lepaskanlah dia / bebaskanlah dia karena dia adalah seorang yang beriman

رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Hadits ini juga ada kisahnya, dari Mu’awiyah Ibn Hakam As-Sulami seorang sahabat Nabi ﷺ, yang bernama Mu’awiyah diantara sahabat Nabi ﷺ lebih dari satu orang, ada Mu’awiyah Ibn Abi Sufyan dan Mu’awiyah Ibn Hakam As-Sulami, beliau mengatakan

وَكَانَتْ لِي جَارِيَةٌ تَرْعَى غَنَمًا لِي قِبَلَ أُحُدٍ وَالْجَوَّانِيَّةِ

Aku memiliki seorang budak wanita yang menggembala kambing di arah Uhud (sebelah utara kota Madinah) dan juga Al-Jawāniyah

فَاطَّلَعْتُ ذَاتَ يَوْمٍ فَإِذَا الذِّيبُ قَدْ ذَهَبَ بِشَاةٍ مِنْ غَنَمِهَا

maka aku melihat suatu hari ada seekor serigala yang membawa seekor kambing dari kambing yang digembala oleh budak tadi

وَأَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِي آدَمَ

dan aku adalah seorang anak manusia

آسَفُ كَمَا يَأْسَفُونَ

aku marah sebagaimana yang lain juga marah

لَكِنِّي صَكَكْتُهَا صَكَّةً

bukan hanya sekedar marah tapi aku menamparnya dengan keras, صَكَّةً maksudnya adalah menamparnya dengan keras atau menamparnya sekali

فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَظَّمَ ذَلِكَ عَلَيَّ

Kemudian aku mendatangi Rasulullāh ﷺ dan membesarkan perkara ini atasku, yaitu Rasulullāh ﷺ setelah dikabarkan maka Beliau ﷺ menganggap ini adalah perkara yang besar, sampai menampar seorang budak wanita dan ini adalah sebuah kedzhaliman

قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ أَفَلَا أُعْتِقُهَا؟

maka aku berkata wahai Rasulullāh ﷺ apakah aku membebaskannya?, dia menyesal dengan apa yang dia lakukan dan ini menunjukkan bagaimana para sahabat Nabi ﷺ mereka juga bersalah sebagaimana manusia yang lain juga bersalah, kita meyakini tentang keutamaan mereka cuma kita tidak meyakini bahwasanya mereka ma’sum tapi lihat bagaimana dia langsung bertobat kepada Allāh ﷻ menyesal dan bertaubat, dia mendatangi Nabi ﷺ dalam keadaan menyesal dan menceritakan kepada Nabi ﷺ apa yang terjadi kemudian karena sangat menyesalnya dia akhirnya dia ingin membebaskan budak tadi, dan ini merupakan perkara yang besar karena budak ini harta dia bisa dijual mahal, ketika seseorang membebaskan berarti dia menginfakkan sebagian hartanya melepaskan sebagian hartanya

قَالَ: ائْتِنِي بِهَا

maka Beliau ﷺ mengatakan datangkan dia disini, ingin dites oleh Nabi ﷺ apakah dia adalah orang yang beriman sehingga bisa di bebaskan karena yang dibebaskan adalah orang yang beriman, sekarang akan dites oleh Nabi ﷺ pantas tidak dan boleh tidak wanita tadi budak tadi untuk dibebaskan

فَأَتَيْتُهُ بِهَا

maka aku pun mendatangkan budak wanita tadi

فَقَالَ لَهَا

mulailah disini dites oleh Nabi ﷺ, Beliau ﷺ ingin tahu apakah dia orang yang beriman atau bukan maka Nabi ﷺ berkata kepadanya

أَيْنَ اللهُ؟

Dimanakah Allāh ﷻ?, dan ini menunjukkan boleh seseorang bertanya dimanakah Allāh ﷻ karena sebagian ahlul bida’ ada yang mengharamkan dan tidak membolehkan untuk bertanya dimana Allāh ﷻ, mana yang kita ikuti Nabi ﷺ yang berkata kepada budak wanita Dimana Allāh ﷻ atau mereka yang mengharamkan?

قَالَتْ: فِي السَّمَاءِ

maka budak wanita ini mengatakan di atas atau itu diatas langit, ini pertanyaan yang pertama, setelah menjawab dengan pertanyaan yang pertama dan mengetahui bahwasanya berarti wanita ini ketika dia mengatakan فِي السَّمَاء berarti dia meyakini tentang keberadaan Allāh ﷻ dan dia meyakini bahwasanya Allāh ﷻ berada di atas, dari sini diketahui tentang apakah dia ini beriman atau tidak, berarti dia orang yang percaya tentang adanya Allāh ﷻ dan dia meyakini Allāh ﷻ berada di atas.

Kemudian Beliau ﷺ mendatangkan pertanyaan yang kedua

قَالَ: مَنْ أَنَا؟

Siapakah aku?, kalau yang pertama tadi tentang syahadat yang pertama أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ kemudian  Beliau ﷺ bertanya kepadanya siapakah aku karena ini tidak kalah penting dengan yang pertama

قَالَتْ: أَنْتَ رَسُولُ اللهِ

maka wanita ini ternyata dia mengetahui meskipun dia adalah seorang budak yang mengembala kambing tadi tapi dia tahu bahwasanya ini adalah Rasulullāh ﷺ, dan dia mengatakan engkau adalah Rasulullāh ﷺ yaitu engkau adalah seorang yang diutus oleh Allāh ﷻ yang ada di langit, engkau diutus oleh Allāh ﷻ yang berada diatas, dia beriman kepada Allāh ﷻ yang berada di atas dan Dia-lah yang telah mengutus dirimu dan engkau adalah Rasulullāh ﷺ, berarti di sini isyarat pada syahadat yang kedua yaitu وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ, syahadat yang pertama dalam ucapan dia

فِي السَّمَاء

dan syahadat yang kedua dia mengatakan

أَنْتَ رَسُولُ الله

maka Nabi ﷺ mengatakan

قَالَ: أَعْتِقْهَا

bebaskan dia (sudah terpenuhi syaratnya)

فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ

karena dia adalah seorang yang beriman

Lepaskan dia kalau kamu memang niat untuk melepaskan dia sebagai pengganti atas kesalahan dia, karena dia sudah menampar wajah budak ini dan dia ingin mengganti hal tersebut dan ingin terlepas dari dosa kedzhaliman dia ingin membebaskan maka silahkan kau bebaskan budak ini karena dia adalah seorang yang beriman.

Beliau ﷺ menilai bahwasanya wanita ini adalah wanita yang beriman dari jawabannya pertama dia meyakini bahwasanya Allāh ﷻ berada di atas dan yang kedua meyakini bahwasanya Muhammad ﷺ adalah Rasulullāh, berarti meyakini bahwa Allāh ﷻ berada di atas adalah sebuah keimanan dan seharusnya demikian orang yang beriman berkeyakinan, berdasarkan dalil yang banyak dari Al-Qur’an maupun hadits Nabi ﷺ. Dan hadits ini shahih keluarkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya

Kemudian setelahnya beliau mengatakan

وَقَوْله: ((أَفْضَلُ الإِيمَانِ أَنْ تَعْلَمَ أَنَّ اللهَ مَعَكَ حَيْثُمَا كُنْتَ)). حَدِيثٌ حَسَنٌ

dan sabda Nabi ﷺ Sebaik-baik iman adalah engkau mengetahui/menyadari bahwasanya Allāh ﷻ bersamamu dimanapun engkau berada.

Berarti senantiasa dia muraqabah Allāh ﷻ senantiasa muraqabatullāh merasa diawasi oleh Allāh ﷻ, dan kita tahu bahwasanya derajat ini dinamakan derajat ihsan dan dia adalah tingkatan yang paling tinggi, sehingga Beliau ﷺ mengatakan sebaik-baik iman. Dan ini menunjukkan bahwasanya iman ini bisa bertambah dan bisa berkurang dan bahwasanya orang-orang yang beriman mereka berbeda-beda, kalau iman bisa bertambah dan berkurang berarti orang-orang yang beriman mereka bertingkat-tingkat, ada yang imannya kuat dan ada yang imannya lemah, dan ini adalah bantahan bagi yang mengatakan bahwa iman tidak berkurang dan tidak bertambah dan la yatajazza.

أَنْ تَعْلَمَ أَنَّ اللهَ مَعَكَ

Engkau mengetahui bahwasanya Allāh ﷻ bersamamu, dan ma’iyyah disini adalah ma’iyyah yang umum yang disebutkan dalam Firman Allāh ﷻ

وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنتُمْ

dan Firman Allāh ﷻ

إِلاَّ هُوَ مَعَهُمْ أَيْنَ مَا كَانُوا

ma’iyyah disini adalah ma’iyyah yang umum yaitu ma’iyyatul ‘ilm, Allāh ﷻ bersama kita yaitu dengan ilmu-Nya bukan berarti Allāh ﷻ berada dimana-mana, dan ayat tersebut kalau kita perhatikan isinya adalah tentang al-‘ilm tentang ilmu Allāh ﷻ Yang Maha Luas

حَيْثُمَا كُنْتَ

dimanapun engkau berada, baik kita sendirian di kamar ataupun kita bersama orang lain di waktu siang maupun di waktu malam maka ini adalah menunjukkan tentang iman yang tinggi ketika seseorang merasa Allāh ﷻ bersamanya dimanapun dia berada, sehingga menjadikan dia dalam keadaan merasa diawasi oleh Allāh ﷻ, tidak melakukan kemaksiatan meskipun dalam keadaan sendiri dan tidak meninggalkan kewajiban meskipun tidak di lihat oleh orang lain karena dia merasa di awasi oleh Allāh ﷻ, kalau sudah sampai derajat demikian maka ini adalah afdhalul iman.

Hadits ini dihasankan oleh Syaikhul Islam namun sebagian ulama seperti Syaikh Al-Albani rahimahullāh beliau mendhaifkan, hadits ini diriwayatkan oleh Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir dan didhaifkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullāh dan Syaikh Ushaimi hafidzhahullāh mengatakan isnadnya adalah isnad yang dhaif. Seandainya dia adalah hadits yang dhaif maka tidak memudharati karena masalah sifat ma’iyyah bagi Allāh ﷻ telah datang di dalam ayat yang tadi kita sebutkan.

Kemudian setelahnya beliau mengatakan

وَقَوْله: ((إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ إِلَى الصَّلاةِ؛ فَإِنَّ اللهَ قِبَلَ وَجْهِهِ

Dan juga sabda Nabi ﷺ apabila salah seorang diantara kalian menuju shalat maka sesungguhnya Allāh ﷻ berada di arah depannya

فَلاَ يَبْصُقَنَّ قِبَلَ وَجْهِهِ

maka janganlah dia meludah di arah depannya, maka ini menunjukkan larangan bahwasanya di dalam shalat kita dilarang untuk meludah ke arah depan, tidak boleh ke arah depan karena Allāh ﷻ berada di arah depan, dan ini tidak menafikan bahwa Allāh ﷻ di atas ‘arsy karena Allāh ﷻ meliputi segala sesuatu

وَلاَ عَنْ يَمِينِهِ

dan tidak boleh meludah kearah kanan, karena kanan ini adalah tempat yang mulia, Allāh ﷻ memuliakan kanan maka jangan kita meludah ke arah kanan

وَلَكِنْ عَنْ يَسَارِهِ، أَوْ تَحْتَ قَدَمِهِ

akan tetapi boleh ke arah kiri atau ke bawah (ke arah kakinya), kalau memang terpaksa seseorang meludah.

Dan ini menunjukkan tentang adab dalam shalat tidak boleh seseorang meludah ke arah depan atau ke kanan dan kalau memang terpaksa meludah dia ke arah kiri atau ke arah bawah, seperti orang yang terganggu dalam shalatnya tidak khusyuk dalam shalatnya seperti ada yang mengganggu dalam shalatnya maka disarankan dia untuk yang berlindung kepada Allāh ﷻ dari godaan syaithan kemudian meludah kekiri tiga kali. Dan ini menunjukkan bahwasanya gerakan yang ringan dalam shalat diperbolehkan.

Hadits ini muttafaqun alaihi diriwayatkan oleh Bukhari dan juga Muslim.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqoh kali ini semoga bermanfaat dan sampai bertemu kembali pada halaqoh selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى