Halaqah 48 ~ Penutup Kitab Pembatal Keislaman bagian 2 | HSI NI.2

📘 Silsilah Ilmiyyah An-Nawaqidhul Islam
🔊 Halaqah 48 ~ Penutup Kitab Pembatal Keislaman bagian 2

Halaqah yang ke-48, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَٰكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Barangsiapa yang kufur setelah keimanannya...

إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِن بِالْإِيمَانِ

...Kecuali orang yang dipaksa, sedangkan hatinya dalam (مطمئن) dalam keadaan tenang keimanan...

Dipaksa oleh orang yang kafir diancam dengan akan ditembak atau akan dibunuh supaya dia mengucapkan kalimat yang kufur, diperintahkan untuk mencela Rasulullah ﷺ diperintahkan untuk mengucapkan ucapan yang menunjukkan bahwasanya dia keluar dari agama islam

إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ

...Kecuali orang yang dipaksa dan hatinya masih tenang dengan keimanan...

Siapa yang tercela?

وَلَٰكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا

Orang yang tercela apabila dia hatinya(dadanya) tenang dalam kekufuran.

Senang dan dia tenang dengan kekufuran tersebut. Mengucapkan dengan lisannya melakukan dengan amalannya dan hatinya merasa tenang, hatinya merasa senang dengan kekufuran tersebut

فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ

...Maka orang yang demikian, yang mendapatkan amarah dari Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى...

وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيم

...dan orang yang demikian akan mendapatkan azab yang sangat berat" (An-Nahl : 106)

Menunjukan kepada kita bahwasanya ada keadaan dimana seseorang dimaafkan, yaitu dimana ketika dia dipaksa oleh orang lain, adapun bukan dalam keadaan terpaksa seseorang takut dengan orang yang kafir, takut dengan atasan yang kafir, kemudian dia meninggalkan shalat, meninggalkan agamanya atau ikut merayakan hari raya (hari raya orang yang kafir) karena ingin dunianya, karena takut dengan atasannya, padahal dalam keadaan tidak dipaksa maka yang demikian adalah membahayakan agamanya. Karena Allah didalam ayat ini mengecualikan bagi orang yang terpaksa. Dipaksa diancam akan dibunuh, diancam akan disiksa dan hatinya dalam keadaan tenang dengan keimanan, inilah orang yang mendapatkan udzur.

Adapun hanya sekedar takut tidak enak dengan teman atau karena ingin jabatan, ingin supaya jabatannya tetap atau supaya naik pangkat, kemudian dia meninggalkan agamanya, maka ini tercela didalam agama islam.

وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ

"Orang-orang kafir ingin supaya kalian meninggalkan agama kalian dan mereka pun akan meninggalkan agamanya" (Al-Qalam : 9)

Rasulullah ﷺ dahulu pernah diminta oleh orang-orang kafir Quraisy untuk menyembah sesembahan orang-orang Quraisy, apabila beliau menyembah apa yang disembah oleh orang-orang Quraisy, niscaya mereka pun akan menyembah kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى meminta kepada beliau untuk meninggalkan sebagian keyakinannya, maka Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menurunkan Al-Kafirun

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ
لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ
وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ


Wahai orang-orang yang kafir,
aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah
dan kalian tidak akan menyembah apa yang aku sembah.

Tidak boleh seorang muslim meninggalkan agamanya karena orang kafir

وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ
وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ


Bagi kalianlah agama kalian dan bagiku lah agamaku (Al-Kafirun : 1- 6)

Tidak boleh meninggalkan sebagian syariat agama islam untuk mencari keridhaan orang-orang yang kafir

Ustadz Abdullah Roy