Halaqah 20 ~ Berziarah Ke Makam Rasulullah, Abu Bakar Dan Umar Bagian 4

Halaqah 20 ~ Berziarah Ke Makam Rasulullah, Abu Bakar Dan Umar Bagian 4

📘 Ziarah Kota Madinah

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين


Halaqah yang ke-20 dari Silsilah Ilmiyyah Ziarah kota Madinah adalah Berziarah Ke Makam Rasulullah shallallahu alayhi wa sallam, Abu Bakar Dan Umar semoga Alloh meridhoi keduanya.

Diantara hal yang perlu diperhatikan oleh seorang muslim ketika berziarah ke makam Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan dua orang sahabatnya :

9. Dilarang bersedekap dan menaruh tangan di atas dada ketika berziarah ke makam Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam karena yang demikian tidak dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu anhum.

10. Dilarang mengusap-usap dinding yang ada di sekitar kuburan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dengan maksud mengambil Barokah atau menyatakan kecintaan kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam karena tidak ada dalil bahwa benda tersebut berbarokah dan tidak ada dalil bahwa barokahnya berpindah dan kecintaan kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam dinyatakan dengan mencintai beliau lebih dari pada manusia yang lain, banyak mengucapkan shalawat dan salam kepada beliau Shallallahu Alaihi Wasallam serta mengikuti sunnah beliau lahir dan batin.

Berkata Imam Nawawi ketika mengomentari sebagian orang yang bertabaruk dengan mengusap dinding yang ada di sekitar kuburan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam

Dan janganlah tertipu dengan penyimpangan orang-orang awam yang banyak dan apa yang mereka kerjakan karena Sesungguhnya mencontoh dan beramal adalah dengan hadist-hadist yang shahih, ucapan para ulama dan tidak boleh menoleh kepada apa-apa yang dibuat oleh orang-orang awam dan kejahilan-kejahilan mereka

kemudian beliau mengatakan

Dan barangsiapa yang terbentik di dalam hatinya bahwa mengusap dengan tangan
dan yang semisalnya adalah lebih banyak membawa berkah maka ini termasuk kejahilan dia dan kelalaian dia karena sesungguhnya Barokah didapatkan dengan mengikuti syariat, lalu bagaimana seseorang mencari keutamaan dengan menyelisihi kebenaran. (Kitab Al Majmu Jilid yang ke 8 halaman 275)

11. Dilarang melakukan Thowaf di sekitar kuburan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam , Karena thowaf adalah kekhususan rumah Allah

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :


وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ


” Dan hendaklah mereka melakukan thowaf di rumah yang kuno, yaitu ka’bah ”
(Surat Al-Hajj Ayat 29)

12. Tidak ada disana hadis yang shahih yang khusus menjelaskan tentang keutamaan berziarah ke makam Rasulullah.

Hadist-hadist khusus yang berkaitan dengan keutamaan ziarah ke makam Rasulullah semuanya tidak ada yang shahih,

Seperti :

Barang siapa yang berhaji dan tidak mengunjungi ku maka sungguh dia telah tidak sopan kepadaku, dikeluarkan oleh ibnu Hibban di dalam abdu affa,
Berkata syeikh Albani yaitu palsu

Dan diantaranya :

Barang siapa yang berhaji kemudian menziarahi makam ku setelah kematian ku maka seakan-akan dia telah mengunjungi aku ketika aku hidup” di riwiyatkan oleh adakurutni di dalam sunanya.
Berkata syeikh Albani rahimahumullah, bahwa hadist ini adalah hadist yang Bathil.

13. Tidak ada keharusan dan kelaziman antara haji dan ziarah makam Rasulullah, seseorang bisa berhaji tanpa berziarah dan seseorang bisa berziarah tanpa melakukan ibadah haji

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini, dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.


وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته