Meninggalkan Shalat Adalah Kekufuran


Dosa Besar Ke 4 : Meninggalkan Shalat


Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيّاً (٥٩) إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحاً فَأُوْلَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئاً (٦٠)

"Maka datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan kebajikan, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dizhalimi (dirugikan) sedikitpun."
(QS Maryam : 59-60)

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman :

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ ، الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

"Celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya."
(QS. al-Ma’un: 4 -5).

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman :

مَا سَلَكَكُمْ فِيْ سَقَرَ ، قَالُوْا لَمْ نَكُ مِنَ المُصَلِّينَ

"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat."
(QS Al Mudatsir : 42-43)

Dan Nabi  bersabda :

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” 
(HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)

Dan Nabi  bersabda :

مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

“Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya” 
(HR. Bukhari no. 594).

Dan Nabi  bersabda :

بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ

“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” 
(HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566)

Dan Nabi  bersabda :

مَنْ تَرَكَ صَلاَةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّداً فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ

“Barangsiapa meninggalkan shalat yang wajib dengan sengaja, maka janji Allah terlepas darinya” 
(HR. Ahmad no.22128. Dikatakan hasan lighoirihi oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 569)

Umar radhiyallahu 'anhu berkata :

أَمَا إِنَّهُ لاَ حَظَّ فِي الإِْسْلاَمِ لأَِحَدٍ أَضَاعَ الصَّلَاةَ

"Ketahuilah, sesungguhnya tidak ada bagian (baik) dalam islam bagi seseorang yang menyia-nyiakan (meninggalkan) sholat"

Hal serupa dikatakan juga oleh Ayyub as-Sikhtiyani.

Al-Jariri meriwayatkan dari Abdullah bin Syaqiq, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ

“Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.”
Diriwayatkan oleh Hakim dalam al-Mustadrak, dan diriwayatkan pula oleh at-Tirmidzi tanpa menyebutkan dari Abu Hurairah ra.

Ibnu Hazm berkata, "Setelah syirik (mempersekutukan Allah), tidak ada dosa yang lebih besar daripada menunda sholat hingga habis waktunya, dan membunuh seorang Mukmin tanpa alasan yang benar."

Hamman meriwayatkan, kami diberitakan oleh Qatadah, dari al-Hasan, dari Huraits bin Qabishah, dia berkata, aku dituturkan oleh Abu Hurairah ra, dia berkata, Rasulullah  bersabda ;


أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ

“Sesungguhnya amal yang seorang hamba yang pertama kali dihisab di hari Kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya bagus, maka ia menang dan sukses. Dan jika shalatnya rusak, maka ia menyesal dan rugi."
(Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi)

Dan Nabi  bersabda :

عَنِ ابْنِ عُمَرَ ضِيَ اللهُ عَنْهُمَـا ، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّيْ دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى.

"Aku diperintahkan memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka melakukan hal tersebut, maka darah dan harta mereka terlindungi dariku, kecuali dengan hak Islam dan hisab (pehitungan) mereka pada Allah Ta’ala."
(Muttafaq 'alaih)

Dan dari Abu Sa’id,

“Bahwasanya seorang laki-laki berkata, ‘Ya Rasulullah, takutlah kepada Allah!’ Maka beliau bersabda, ‘Celaka kamu, bukankah aku adalah penduduk bumi yang paling berhak untuk takut kepada Allah?’ Maka Khalid bin al-Walid radhiallahu ‘anhu berkata, ‘Bolehkah aku memenggal kepalanya wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Tidak, barangkali dia melaksanakan shalat’.” (Muttafaq 'alaihi).

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Nabi  bersabda,

مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ

“Siapa yang menjaga shalat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Kholaf (di Neraka).”
(HR. Ahmad 2: 169. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Rasulullâh  pernah bersabda kepada Mu’âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu :

مَا مِنْ عَبْدٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ ؛ إِلاَّ حَرَّمَهُ اللهُ عَلَـى النَّارِ

“Tidaklah seorang hamba bersaksi bahwa tidak ada ilâh yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah Azza wa Jalla dan bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan-Nya, melainkan Allah Azza wa Jalla mengharamkannya atas neraka.”
(Muttafaq'alaih)












Sumber:
76 Dosa Besar yang Dianggap Biasa
Al-Imam al-Hafizh adz-Dzahabi